Dari New Delhi ke Aceh: Blueprint untuk Kemajuan

Image
“Masa depan bergantung pada apa yang kita lakukan hari ini.” — Mahatma Gandhi Dalam bahasa Aceh, pepatah yang sejalan berbunyi, “Han bek lagee ka kheun meutuwah, bek tapeusijeut sabee na udep.” Artinya, jangan hanya mengandalkan kemuliaan masa lalu, tetapi teruslah bekerja keras demi masa depan yang lebih baik. Aceh, provinsi di ujung barat Indonesia dengan kekayaan budaya dan sejarah yang luar biasa, memiliki potensi besar untuk berkembang lebih pesat. Dengan jumlah penduduk sekitar 5,3 juta jiwa dan luas wilayah sekitar 57.956 km², Aceh memiliki keanekaragaman hayati yang melimpah dan posisi strategis. Sektor pertanian, perikanan, dan perdagangan menjadi tulang punggung perekonomian, sementara sumber daya alam seperti minyak, gas bumi, dan hasil hutan menjadi aset berharga. Namun, tantangan seperti tingginya biaya hidup, kualitas pendidikan yang perlu ditingkatkan, dan layanan kesehatan yang belum merata masih menghantui. Di sisi lain, New Delhi, ibu kota India, menawarkan contoh...

Ini Respon DJP Soal Tax Ratio Indonesia Terendah di Kawasan Asia Pasifik



Jakarta, 26 Juli 2019 – Tax ratio Indonesia tercatat paling rendah di Kawasan Asia & Pasifik. Hasil laporan terbaru Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Jumat (26/7/2019).

Laporan edisi keenam Revenue Statistics in Asian and Pacific Economies memaparkan survei terhadap 17 negara. Dari survei tersebut, rasio pajak terhadap PDB (tax ratio) Indonesia tercatat paling rendah, yaitu sebesar 11,5%. Tax ratio tertinggi dipegang Selandia Baru, yaitu sebesar 32,0%.

Secara umum, tax ratio lebih tinggi di ekonomi Pasifik daripada di Asia. Namun demikian, tax ratio di Kawasan ini masih lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata negara-negara OECD yang tercatat sebesar 34,2%.

OECD menilai beberapa penyebab rendahnya tax ratio di Indonesia antara lain besarnya porsi tenaga kerja informal yang mencapai 57,6% dari total tenaga kerja, masih banyaknya penghindaran pajak, dan masih sempitnya basis pajak.

Selain itu, beberapa media juga menyoroti rencana pemerintah meluncurkan dua regulasi terkait industri mobil listrik. Regulasi yang juga memuat berbagai insentif pajak ini diyakini akan mengakselerasi pertumbuhan industri.

Berikut ulasan berita selengkapnya:

Akui Belum Optimal


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) mengatakan perhitungan tax ratio di Indonesia belum termasuk pajak-pajak daerah dan jaminan sosial. Namun, dia mengakui tax ratio Indonesia belum optimal mendukung pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang mensyaratkan tax ratio 16%.


“Pilar utamanya adalah pembangunan sistem IT dan basis data yang didukung proses bisnis yang efisien untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat,” ujarnya menjelaskan langkah pemerintah untuk meningkatkan tax ratio.

Penyebab Rendahnya Tax Ratio


Partner DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji mengatakan rendahnya tax ratio di Indonesia pada dasarnya bisa diakibatkan oleh beberapa hal. Pertama, upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak dan pembenahan sistem kerap tidak optimal karena selalu adanya godaan penerimaan dari sumber daya alam yang notabene sangat fluktuatif dan tidak pasti.

Kedua, tingginya angka shadow economy di Indonesia. Pasalnya, shadow economy di Indonesia mencapai 26,6% terhadap PDB. Ketiga, adanya perubahan situasi ekonomi yang belum mampu sepenuhnya diikuti oleh UU.

“Sebagai contoh, adanya model binis digital, sumber aliran penghasilan yang semakin bervariasi, skema penghindaran pajak yang semakin kompleks, dan sebagainya. Ini tentu memerlukan revisi UU,” jelasnya.

Data dan Informasi


Terkait dengan shadow economy, Bawono menilai kunci penting untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dalam mengumpulkan dan mengolah informasi. Dalam konteks ini, perbaikan administrasi dibutuhkan. Menurutnya, Indonesia cukup tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain dalam menguji kepatuhan wajib pajak melalui data pihak ketiga.


“Kita juga harus menyadari bahwa baru selama 2 tahun belakangan ini otoritas pajak kita memiliki akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan maupun pertukaran informasi,” jelasnya.

Dukungan Pemerintah


Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah memberikan dukungan yang besar dalam perkembangan industri otomotif lantaran bisa menyerap banyak tenaga kerja. Hal itu mengakibatkan tingginya daya beli masyarakat.


“Pemerintah mendukung bagaimana upaya ini berkembang. Baik dari segi regulasi, industri pendukung baja dan sebagainya, pelat baja sudah diproduksi dalam negeri,” katanya.

Comments

Popular posts from this blog

Bersiaplah Para Wajib Pajak, Tahun Depan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Akan Memasuki Era Otomatisasi

QRIS Jadi Andalan Digitalisasi Indonesia, Tapi Mengapa Dipermasalahkan Amerika?

Dari New Delhi ke Aceh: Blueprint untuk Kemajuan