Dari New Delhi ke Aceh: Blueprint untuk Kemajuan

Image
“Masa depan bergantung pada apa yang kita lakukan hari ini.” — Mahatma Gandhi Dalam bahasa Aceh, pepatah yang sejalan berbunyi, “Han bek lagee ka kheun meutuwah, bek tapeusijeut sabee na udep.” Artinya, jangan hanya mengandalkan kemuliaan masa lalu, tetapi teruslah bekerja keras demi masa depan yang lebih baik. Aceh, provinsi di ujung barat Indonesia dengan kekayaan budaya dan sejarah yang luar biasa, memiliki potensi besar untuk berkembang lebih pesat. Dengan jumlah penduduk sekitar 5,3 juta jiwa dan luas wilayah sekitar 57.956 km², Aceh memiliki keanekaragaman hayati yang melimpah dan posisi strategis. Sektor pertanian, perikanan, dan perdagangan menjadi tulang punggung perekonomian, sementara sumber daya alam seperti minyak, gas bumi, dan hasil hutan menjadi aset berharga. Namun, tantangan seperti tingginya biaya hidup, kualitas pendidikan yang perlu ditingkatkan, dan layanan kesehatan yang belum merata masih menghantui. Di sisi lain, New Delhi, ibu kota India, menawarkan contoh...

Solusi error "Operation Must Use an Updatable Query" eSPT Tahunan Badan

Pada saat membuka aplikasi eSPT Tahunan PPh Badan dan mengoneksikan ke database eSPT Tahunan PPh Badan ternyata muncul error "Operation Must Use an Updatable Query". Mengakibatkan tidak dapat mengoperasikan aplikasi eSPT Tahunan PPh Badan. 


Jika anda sedang mengalami error Operation must use an updatable query saat akan mengoneksikan ke database eSPT disebabkan oleh hak akses (belum diberikan hak akses). Perlu diketahui juga, database eSPT menggunakan Microsoft Access. Error tersebut muncul karena anda tidak dapat mengakses atau writedalam database.

Tenang, berikut ini saya berikan sedikit solusi untuk error "Operation must use an updatable query" yang dapat segera anda terapkan :

  1. Langkah yang pertama, tutup Aplikasi e-SPT Tahunan Badan anda terlebih dahulu
  2. Silahkan masuk dalam direktori database eSPT Tahunan PPh Badan yang lokasinya ada di C:\Program Files\DJP\eSPT 1771 2010\Database (untuk windows 32 bit)
  3. Klik Kanan, pilih Properties
  4. Pada bagian Attributes, uncentang "Read Only". (lihat gambar)
    Silahkan dihilangkan tanda centang pada Read Only
  5. Selain itu, masuk pada bagian Security. Pastikan Full Control sudah tercentang.
  6. Klik Apply dan OK
  7. Setelah anda mengganti pengaturan attributes dan securitynya, silahkan buka kembali aplikasi eSPT Tahunan PPh Badan sekaligus koneksi ke databasenya.

Apabila cara diatas belum juga berhasil, maka anda harus lakukan update / setting ulang letak DB nya di ODBC nya dengan cara :
  • copykan DB anda di tempat yang baru dan rename sesuai keinginan anda
  • kemudian settinglah ulang letak DB anda melalui ODBC

Demikian, semoga bermanfaat dan Enjoyyy!!!

Comments

Popular posts from this blog

Bersiaplah Para Wajib Pajak, Tahun Depan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Akan Memasuki Era Otomatisasi

QRIS Jadi Andalan Digitalisasi Indonesia, Tapi Mengapa Dipermasalahkan Amerika?

Dari New Delhi ke Aceh: Blueprint untuk Kemajuan