MATA KULIAH : PERPAJAKAN (MKS602)
PRODI : S1 - MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH IAIN LANGSA
PENGAJAR : ULPHI SUHENDRA
NAMA KELAS : MK6U1
ALERT!!! Tata Cara Ujian Akhir Semester (UAS) Online:
- Pastikan paket data di HP Mahasiwa/i tersedia atau terkoneksi dengan jaringan internet (WIFI);
- Aktifkan terlebih dahulu akun email (gmail, yahoo, dll) pada HP atau PC Mahasiswa/i;
- Jawaban di sampaikan pada kolom komentar yang terdapat di bagian akhir soal;
- Setiap Mahsiswa/i wajib menggunakan akun emailnya sendiri (tidak boleh sharing);
- Jangan lupa terlebih dahulu mencantumkan Nama dan NIM Mahasiswa/i;
- Semua jawaban (3 Soal) dikirim dalam satu kali pengiriman dan satu akun;
- Disarankan untuk tidak sama jawaban antara Mahasiswa/i;
- Jangan lupa berdoa sebelum mengerjakan.
|
Contoh Format Jawaban Pada Kolom Komentar |
Selamat Mengerjakan!!
1. Manfaat pajak penting diketahui masyarakat luas agar terjadi peningkatan kepatuhan pajak. Sebab, masih banyak orang yang belum mengenal manfaat pajak.Pada dasarnya, tingkat kepatuhan pajak terus membaik dari tahun ke tahun. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya wajib pajak yang melaporkan SPT. Menurut data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), persentase laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada maret 2018 lalu naik hingga 14,01% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada tahun ini, DJP telah menerima 10.589.648 SPT, sedangkan tahun lalu SPT yang diterima sebanyak 9.288.386. Meski tingkat kepatuhan bertambah, namun masih ada sebagian wajib pajak yang terdaftar belum terlalu mementingkan pelaporan pajak. Hal ini berkaitan pula dengan ketidaktahuan masyarakat betapa pentingnya pajak bagi mereka, perekonomian, dan pembangunan negara. Berdasarkan hal tersebut, Menurut pendapat Mahasiswa/i apakah manfaat pajak bagi bangsa Indonesia secara umum?
2. Dalam Fiqih Islam telah ditegaskan bahwa pemerintah memiliki kekuasaan untuk memaksa warga negara membayar pajak bila jumlah zakat tidak mencukupi untuk menjalankan semua kegiatan pemerintahan. Hak negara untuk meningkatkan sumber daya lewat pajak di samping zakat telah dipertahankan oleh sejumlah fuqaha yang pada prinsipnya mewakili semua mazhab fiqih(Ibid 4 ). Hal ini disebabkan karena pada prinsipnya dana zakat dipergunakan untuk kesejahteraan kaum miskin padahal negara memerlukan sumber-sumber dana yang lain agar dapat melakukan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi secara efektif. Hak ini dibela oleh para fuqaha berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
“Pada hartamu ada kewajiban lain selain zakat”(Ad-Darimi, Sunan Ad-Darimi (1349 H), vol.1, dan Abu Ubayd, Kitabul Amwaal,dalam Umer Chapra, ibid 4. Untuk penjelasan yang memuaskan tentang hadis ini, lihat Al-Qardhawi, Fiqhuz-Zakah (1969), vol.2. hal. 963 ).
Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini banyak Negara-negara Arab yang telah memungut pajak terhadap warga negaranya. Bagaimana pendapat Mahasiswa/i terhadap perpajakan di negara Arab sekarang dan apakah perbedaan antara pajak dengan zakat tersebut?
3. Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukan bagi Desa dan Desa Adat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dana Desa diperuntukan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat dan kemasryarakatan. Seperti yang kita ketahui bersama, struktur APBN sendiri 85% diperoleh dari pungutan pajak. Menurut pendapat Mahasiswa/i apakah selama ini penyaluran dana desa telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat? Kemudian, apakah kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa sudah dilaksanakan dengan benar oleh bendaharawan desa/ perangkat desa??
Sekian dan Terima Kasih, Selamat Ujian, Semoga Sukses Selalu Buat Teman-Teman Kelas MK6U1 dan selamat PKL .
Teman-teman Mahasiswa/i silahkan Follow Instagram saya ulphisuhendra, supaya kita bisa terus menjalin silaturahmi atau nomor HP saya 08116703394, terima kasih.
1. Pajak sangat bermanfaat bagi negara. Secara lengkap pajak banyak digunakan untuk :
ReplyDeleteMembiayai pengeluaran-pengeluaran negara, seperti: pengeluaran yang bersifat self liquiditing, contohnya: pengeluaran untuk proyek produktif barang ekspor.Membiayai pengeluaran reproduktif, seperti: pengeluaran yang memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat, contohnya: pengeluaran untuk pengairan dan pertanian.Membiayai pengeluaran yang bersifat tidak self liquiditing dan tidak reproduktif, contohnya: pengeluaran untuk pendirian monumen dan objek rekreasi.Membiayai pengeluaran yang tidak produktif, contohnya: pengeluaran untuk membiayai pertahanan negara atau perang dan pengeluaran untuk penghematan di masa yang akan datang yaitu pengeluaran untuk anak yatim piatu.
2. Menurut saya sistem pajak yg dijalan kan disaudi arabia meruoakan keputusan yg tepat karna untuk meningkatkan penghasilan dari negara itu sendiri selama kondisi harga minyak dunia yang rendah.
Adapun perbedaan zakat dan pajak adalah:
Perbedaan pertama pajak dan zakat adalah dalam hal penerimanya. Zakat dibayarkan melalui amil zakat (lembaga penyalur dan pengelola zakat) maupun dibayarkan langsung kepada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat. Manfaat zakat dapat dirasakan langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat.
Sedangkan pajak negara merupakan kewajiban yang dibayarkan kepada kantor pelayanan pajak dan lembaga-lembaga lain yang ditunjuk oleh Pemerintah sebagai tempat pembayaran pajak. Manfaat pajak negara tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat suatu negara.
Perbedaan yang kedua adalah waktu pembayarannya. Zakat fitrah dibayarkan hanya pada bulan Ramadhan, lalu zakat harta dibayarkan pada saat telah mencapai nisab dan dimiliki selama setahun. Sedangkan waktu pembayaran pajak negara adalah satu tahun pembukuan. Misalnya tenggang waktu pembayaran pajak setiap akhir bulan Maret.
Terakhir, perbedaan yang ketiga adalah benda yang digunakan sebagai alat pembayaran. Pajak negara umumnya dibayar menggunakan uang tunai. Sementara itu zakat fitrah boleh dibayarkan dalam bentuk uang tunai maupun bahan makanan pokok seperti beras dan gandum.
3. Menurut saya, Penyaluran dana desa yg terjadi didesa saya sudah dapat dirasakan oleh masyarakat desa. Adapun penyaluran dana tersebut dibuat kan berupa perbaikan desa seperti, pembangunan balai pengajian disetiap dusun, MCK umum, pembuatan lapangan badminton, pembuatan talud, penimbunan jalan2 di dalam gang, pembuatan balai pertemuan desa.
Sudah, karena setiap pencairan dana desa pemberitahuan pembayaran pajak akan dikirimkan kerumah datok atau perangkat desa dan setelah pemberitahuan itu akan segera dibayar oleh kepala desa atau bendahara desa.
NAMA :ERDIANTARA
ReplyDeleteNIM :4032016013
Jawaban :
1.pajak merupakan pendapatan negara yang berfungsi menyeimbangkan pengeluaran negara dengan pendapatan negara,pajak juga menjadi alat untuk mengatur kebijakan sosial dan ekonomi sehingga dapat mengatur laju inflasi,mendorong kegiatan ekspor,memberikan proteksi atau perlindungan trhadap barang produksi dalam negeri dan menarik investasi,pajak juga dapat mendistribusikan kebijakan masyarakat.
2.kerajaan arab saudi sendiri menggunakan kata dharibah untuk pajak yang termasuk dalam istilah ini meliputi pph,ppn,dan pajak komoditas selektif atau cukai,pph badan sudah di kenakan di arab saudi dengan tarif pph badan berlaku umum di arab saudi adalah sebesar 20%,termasuk juga pajak luar negeri yang melakukan bisnis dan memperoleh pengasilan dari negara arab dalam usaha tetap, tapi di negara ini tidak ada pajak pph orang pribadi meskipun tidak ada pajak orang pribadi tetapi menetapkan zakat yang harus dibayar oleh pemegang saham atau individu sebesar 2,5%
3.menurut saya pribadi sudah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena baru-baru ini ada penambahan dana desa yang dilakukan oleh pemerintah sehingga kebutuhan pembangunan atau hal lainnya dapat tersalurkan dengan merata kesemuanya, kalau sudah digunakan dengan baik atau tidaknya itu tergantung dari setiap bendahara atau perangkat desa itu sendiri karena ada beberapa oknum bendahara atau perangkat desa yang masih nakal dalam mengelola dana desa itu sendiri contohnya dengan melakukan suap atau korupsi terhadap dana desa tersebut.
Nama : cut Liana
ReplyDeleteNim : 4032016012
1. Menurut saya pajak adalah Pajak sendiri merupakan sumber utama penerimaan negara. Oleh karena itu, apabila masyarakat tidak taat akan pajak maka seluruh kegiatan negara akan sulit terpenuhi. Dengan membayar pajak masyarakat akan mendapatkan manfaat Dari apa yang sudah di keluarkan.
Jadi manfaat pajak bagi masyarakat adalah sebagai berikut:Fasilitas umum dan Infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan puskesmas, Pertahanan dan keamanan seperti bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gajinya. Subsidi atas pangan dan Bahan Bakar Minyak dan Kelestarian Lingkungan hidup dan Budaya, Dana Pemilu dan Pengembangan Alat transportasi Massa.
Dengan adanya pajak maka pembangunan dan ekonomi negara akan meningkat yang berarti kesejahteraan masyarakat pun meningkat. Selain itu uang pajak pun digunakan untuk menunjang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sehingga perekonomian dapat terus berkembang. Oleh sebab itu pajak sangat memegang peranan penting dalam sebuah negara.
2. Menurut saya tentang Kerajaan Arab Saudi juga menggunakan pajak, yaitu pajak yang termasuk dalam istilah seperti PPh, PPN, dan Pajak komoditas selektif (cukai). PPh adalah ketentuan sistem pajak penghasilan yang berlaku bagi perusahaan dana penduduk untuk saham mitra non-Saudi, baik yang bersifat alami atau legal, penduduk atau bukan penduduk. Berlaku untuk bukan penduduk. Artinya, PPh dikenakan atas penghasilan perusahaan atau badan.
Ada beberapa jenis pajak yang ada di negara Arab Saudi yaitu :
a. PPh Badan sudah dikenakan di Arab Saudi dengan Tarif PPh Badan yang berlaku umum di Arab Saudi adalah sebesar 20%, termasuk juga subjek pajak luar negeri yang melakukan bisnis dan memperoleh penghasilan di Arab Saudi melalui Bentuk Usaha Tetap (BUT). Bagi perusahaan minyak dan hidrokarbon dikenakan tarif tertinggi yaitu sebesar 85%, sedangkan untuk perusahaan yang bergerak di gas alam dikenakan tarif sebesar 30%.
b. PPh Orang Pribadi yaitu pajak bagi para pengusaha seperti pemengang saham individu atau badan dengan tarif sebesar 2,5%.
c. Pajak pertambahan nilai, pajak ini di berlakukan karena negara Arab Saudi sedang mengalami krisis keuangan yang terjadi di negara Arab. Maka negara Arab menetapkan pajak untuk warganya yaitu menerapkan PPN 5% untuk beberapa jenis barang.
d. Dan negara Arab Saudi juga sudah menetapkan Pajak Komoditas Selektif (Cukai) yaitu pajak yang dikenakan pada barang-barang yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat, lingkungan atau barang mewah dalam berbagai proporsi, yaitu minuman ringan, minuman energi, tembakau dan turunannya. Perbedaan pajak dan zakat adalah: Pajak Adalah beban yang ditetapkan pemerintah, yang dikumpulkan sebagai keharusan dan dipergunakan untuk menutupi anggaran umum pada suatu segi. Dan pada segi lain, untuk memenuhi tujuan-tujuan perekonomian, kemasyarakatan, politik, serta tujuan-tujuan lainnya yang dicanangkan oleh negara. Sedangkan Zakat Adalah hak yang wajib pada harta tertentu, untuk orang-orang tertentu, dikeluarkan pada masa tertentu, untuk mendapatkan keridhaan Allah, membersihkan diri, harta serta masyarakat.
3. Menurut saya dana desa yang di rasakan oleh masyarakat Indonesia saat ini sudah tetapi ada juga sebagaian dari desa -desa yang lain dengan dana desa tersebut di salah gunakan oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Menurut saya setiap desa masih kurang dalam melakukan kewajibannya untuk membayar pajak hal ini sudah di buktikan bahwasanya sebagian besar desa belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban pajak. Sebagian desa belum optimal pajaknya dengan berpatokan pada besar pajak dibanding pagu atau jenis kegiatan-kegiatan sebagai pelaksanaan APB Desa.Pambakal dan Bendahara Desa menyampaikan belum memahami sepenuhnya kewajiban pajak. Dan di desa Perlunya perbaikan regulasi syarat penyaluran Dana Desa setiap tahapan pencairan telah dipenuhi kewajiban pajak dan lain-lainnya dengan tetap memperhatikan simpilkasi administrasi dan ketepatan waktu penyaluran Dana Desa.
Nama : Evi Suhatnita
ReplyDeleteNim : 4032016023
Jawab:
1. Manfaat pajak bagi masyarakat yaitu untuk fasilitas umum dan infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, pertahanan dan keamanan, pembangunan, senjata, perumahaan hingga gaji gaji subsidi pangan dan bahan bakar minyak dan kelestarian lingkungan hidup dan budaya.
2. sistem pajak dinegara arab sekarang yaitu menggunakan istilah dharibah untuk pajak. Pajak yg termasuk dalam istilah ini meliputi PPH,PPN dan pajak komoditas selektif (cukai). pph adalah ketentuan sistem pajak penghasilan yg berlaku bagi perusahaan dana penduduk untuk saham mitra non saudi, baik yg bersifat alami atau legal, penduduk atau bukan penduduk artinya pph dikenakan atas penghasilan perusahaan atau badan.
Dan perbedaan pajak dengan zakat yaitu:
Zakat dibayarkan melalui amil zakat (lembaga penyaluran dan pengelola zakat) maupun dibayarkan langsung kepada 8 golongan orang yg berhak menerima zakat. Manfaat zakat dapat dirasakan langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat.
Sedangkan pajak negara merupakan kewajiban yang dibayarkan kepada kantor pelayanan pajak dan lembaga lembaga lain yg ditunjuk oleh pemerintah sebagai tempat pembayaran pajak. manfaat pajak negara tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat suatu negara.
3.menurut pendapat saya tentang dana desa menyalurkan dana desa ini sebagian telah terlaksana dan merasakan manfaaynya seperti adanya adanya pembangunan, perbaikan jalan, atau usaha usaha milik desan dan lain lain.
Kewajiban pajak atas penggunaan dana desa sebagian ada yg terlaksana dan tidak terlaksana karena masih banyak masyarakat yang blum mengetahui tentang adanya dana rmdesa tersebut.
Nama:Rahmah Susanti
ReplyDeleteNIM :4032016030
*1.* Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Jadi pajak sangat penting karena Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang menyumbang sekitar 70% dari seluruh penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara akan sulit untuk dilaksanakan.
Penggunaan pajak mulai dari belanja pegawai sampai dengan pembiayaan berbagai proyek pembangunan. Pembangunan sarana umum, seperti: jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, dan kantor polisi dibiayai dari pajak. Pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, biaya kesehatan, subsidi bahan bakar minyak (BBM), gaji pegawai negeri, dan pembangunan fasilitas publik semua dibiayai dari pajak. Semakin banyak pajak yang dipungut, maka semakin banyak fasilitas dan infrastruktur yang dibangun. Karena itu, pajak merupakan ujung tombak pembangunan sebuah negara.
*2.* Sitem perpajakan di arab.
Kerajaan Arab Saudi juga menggunakan istilah dharibah untuk pajak, pajak yang termasuk dalam istilah ini meliputi PPh, PPN, dan Pajak komoditas selektif (cukai). PPh adalah ketentuan sistem pajak penghasilan yang berlaku bagi perusahaan dana penduduk untuk saham mitra non-Saudi, baik yang bersifat alami atau legal, penduduk atau bukan penduduk. Berlaku untuk bukan penduduk. Artinya, PPh dikenakan atas penghasilan perusahaan atau badan.
a. PPh Badan
PPh Badan sudah dikenakan di Arab Saudi dengan Tarif PPh Badan yang berlaku umum di Arab Saudi adalah sebesar 20%, termasuk juga subjek pajak luar negeri yang melakukan bisnis dan memperoleh penghasilan di Arab Saudi melalui Bentuk Usaha Tetap (BUT).
b. PPh Orang Pribadi
Negara yang sebagian besar wilayahnya terdiri atas gurun pasir ini tidak memberlakukan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP).
c. Pajak Pertambahan Nilai
Akibat dari krisis keuangan yang melanda negara ini, pemerintah Arab Saudi berencana akan menerapkan PPN dan pajak atas produk-produk merugikan kesehatan, seperti tembakau dan minuman ringan.
Perbedaan zakat dan pajak
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang Allah wajibkan atas kaum muslimin yang kaya sebagai salah satu bentuk solidaritas sosial dan tolong menolong untuk mewujudkan kepentingan banyak orang semisal jihad di jalan Allah.
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang Allah wajibkan atas kaum muslimin yang kaya sebagai salah satu bentuk solidaritas sosial dan tolong menolong untuk mewujudkan kepentingan banyak orang semisal jihad di jalan Allah.
*3.* penyaluran dana desa telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena Berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan dengan anggaran dari pemerintah pusat melalui Dana Desa (DD) sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa sudah dilaksanakan dengan benar oleh bendaharawan desa/ perangkat desa karena Bendahara Desa-lah yang melaksanakan pengeluaran anggaran yang dananya bersumber dari APBD memiliki kewajiban memungut/memotong, menyetor dan melaporkan pajak pusat yang diantaranya meliputi Pajak Penghasilan (PPh) terdiri dari PPh Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, dan PPh Pasal 4 ayat (2), juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Nama : Rafi Ardian
DeleteNIM : 4032016009
1. Menurut saya pajak merupakan salah satu sumber pendapatan yang dipakai dalam banyak aspek. Pajak juga jadi sumber keuangan negara yang dimanfaatkan sebagai berikut :
Membiayai pengeluaran negara yaitu pengeluaran yang dimaksud ialah yang bersifat self liqiditing, seperti untuk proyek produktif barang-barang ekspor.Membiayai pengeluaran reproduktif yaitu pengeluaran yang memberi keuntungan ekonomis bagi masyarakat, seperti pengairan dan pertanian.Pengeluaran yang sifatnya tidak self liquiditing dan tidak produktif dalam hal ini contohnya ialah pembuatan dalam objek wisata bagi masyarakat luas.Pengeluaran yang tidak produktif contohnya ialah untuk membiayai pertahanan negara, perang, dan untuk anak yatim piatu.Untuk pertahanan dan keamanan termasuk pembiayaan pada pembangunan, persiapan senjata, perumahan, pesawat, kapal tempur, kendaraan-kendaraan tempur, dan pemberian gaji.
2. Menurut saya Kerajaan Arab Saudi juga menggunakan istilah dharibah untuk pajak, pajak yang termasuk dalam istilah ini meliputi PPh, PPN, dan Pajak komoditas selektif (cukai). PPh adalah ketentuan sistem pajak penghasilan yang berlaku bagi perusahaan dana penduduk untuk saham mitra non-Saudi, baik yang bersifat alami atau legal, penduduk atau bukan penduduk. Berlaku untuk bukan penduduk. Artinya, PPh dikenakan atas penghasilan perusahaan atau badan.
Adapun perbedaan pajak dan zakat:
•Zakat: Adalah hak yang wajib pada harta tertentu, untuk orang-orang tertentu, dikeluarkan pada masa tertentu, untuk mendapatkan keridhaan Allah, membersihkan diri, harta serta masyarakat.
Sementara Pajak: Adalah beban yang ditentukan pemerintah, yang dikumpulkan dan dialokasikan untuk anggaran umum pada suatu segi. Dan pada segi lain, untuk memenuhi tujuan-tujuan keuangan, kemasyarakatan, politik, serta tujuan-tujuan lain yang dicanangkan oleh negara.
3. Menurut saya dana desa di desa saya sudah berjalan dengan optimal, semua dana desa disalurkan untuk perbaikan desa. Seperti dalam pembuatan parit dan pembatasan jalan.
Mengenai perpajakan dana desa saya rasa itu juga sudah dijalankan dengan baik oleh bendahara desa atau perangkat desa setempat.
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteMuhammad basri
ReplyDelete4032016017
1.Pajak adalah kontribusi wajib rakyat kepada negara yang terutang, baik sebagai orang pribadi atau badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dan berperan serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Karena itu, pajak merupakan ujung tombak pembangunan sebuah negara. Sehingga sudah sepantasnya sebagai warga negara yang baik untuk taat membayar pajak. Pemerintah Indonesia sudah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak.
Pajak sangat bermanfaat bagi negara. Secara lengkap pajak banyak digunakan untuk :
Membiayai pengeluaran-pengeluaran negara, seperti: pengeluaran yang bersifat self liquiditing, contohnya: pengeluaran untuk proyek produktif barang ekspor.
Membiayai pengeluaran reproduktif, seperti: pengeluaran yang memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat, contohnya: pengeluaran untuk pengairan dan pertanian.
Membiayai pengeluaran yang bersifat tidak self liquiditing dan tidak reproduktif, contohnya: pengeluaran untuk pendirian monumen dan objek rekreasi.
Membiayai pengeluaran yang tidak produktif, contohnya: pengeluaran untuk membiayai pertahanan negara atau perang dan pengeluaran untuk penghematan di masa yang akan datang yaitu pengeluaran untuk anak yatim piatu.Jadi dengan taat membayar pajak masyarakat akan mendapatkan manfaat:
Fasilitas umum dan infrastruktur, seperti: jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit
Pertahanan dan keamanan, seperti: bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gajinya
Subsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak
Kelestarian Lingkungan hidup dan Budaya
Dana Pemilu
Pengembangan Alat transportasi Massa, dan lain-lainnya.
2.Menurut saya,Menurut saya sistem pajak yg dijalan kan disaudi arabia meruoakan keputusan yg tepat karna untuk meningkatkan penghasilan dari negara itu sendiri selama kondisi harga minyak dunia yang rendah.
Adapun perbedaan zakat dan pajak adalah:
Perbedaan pertama pajak dan zakat adalah dalam hal penerimanya. Zakat dibayarkan melalui amil zakat (lembaga penyalur dan pengelola zakat) maupun dibayarkan langsung kepada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat. Manfaat zakat dapat dirasakan langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat.
Sedangkan pajak negara merupakan kewajiban yang dibayarkan kepada kantor pelayanan pajak dan lembaga-lembaga lain yang ditunjuk oleh Pemerintah sebagai tempat pembayaran pajak. Manfaat pajak negara tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat suatu negara.
Perbedaan yang kedua adalah waktu pembayarannya. Zakat fitrah dibayarkan hanya pada bulan Ramadhan, lalu zakat harta dibayarkan pada saat telah mencapai nisab dan dimiliki selama setahun. Sedangkan waktu pembayaran pajak negara adalah satu tahun pembukuan. Misalnya tenggang waktu pembayaran pajak setiap akhir bulan Maret.
3.Menurut saya,pengelolaan dana desa di desa saya sudah tepat sasaran,banyak program yg telah terlaksana setelah dana desa resmi d luncurkan pemerintah.
Dana desa juga sangat bermanfaat bagi geliat ekonomi di desa saya sehingga meningkatkan pendapatan di masyarakat
Ada pun kegiatan yg telah terlaksana setelah adanya dana desa seperti pembangunan sistem drainase,pengerasan jalan,pembangunan mesjid serta kegiatan Pkk yg aktif kembali setelah adanya dana desa.Jadi dana desa sangat bermanfaat dan jumlahnya yg terus bertambah tentunya menjadi peluang yg sangat besar kedepannya bagi pembangunan desa yg menerima dana desa tersebut.
ReplyDeleteNama :miptahudin
Nim: 4032016008
1.kalo menurut saya pajak itu kontribusi wajib rakyat kepada negara yang terutang, baik sebagai orang pribadi atau badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan UUD 1945 dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Membayar kewajiban pajak merupakan perwujudan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara.
Karena itu, pajak merupakan ujung tombak pembangunan sebuah negara. Sehingga sudah sepantasnya sebagai warga negara yang baik untuk taat membayar pajak. Pemerintah Indonesia sudah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak.
Pajak sangat bermanfaat bagi negara. Secara lengkap pajak banyak digunakan untuk :
Membiayai pengeluaran-pengeluaran negara, seperti: pengeluaran yang bersifat self liquiditing, contohnya: pengeluaran untuk proyek produktif barang ekspor.
Membiayai pengeluaran reproduktif, seperti: pengeluaran yang memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat, contohnya: pengeluaran untuk pengairan dan pertanian.
Membiayai pengeluaran yang bersifat tidak self liquiditing dan tidak reproduktif, contohnya: pengeluaran untuk pendirian monumen dan objek rekreasi.
Membiayai pengeluaran yang tidak produktif, contohnya: pengeluaran untuk membiayai pertahanan negara atau perang dan pengeluaran untuk penghematan di masa yang akan datang yaitu pengeluaran untuk anak yatim piatu.Jadi dengan taat membayar pajak masyarakat akan mendapatkan manfaat:
Fasilitas umum dan infrastruktur, seperti: jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit
Pertahanan dan keamanan, seperti: bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gajinya
Subsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak
Kelestarian Lingkungan hidup dan Budaya
Dana Pemilu
Pengembangan Alat transportasi Massa, dan lain-lainnya.
2.Menurut saya,Menurut saya sistem pajak yg dijalankan disaudi arabia merupakan keputusan yg tepat karna untuk meningkatkan penghasilan dari negara itu sendiri selama kondisi harga minyak dunia yang rendah.
Kalo perbedaan zakat dan pajak adalah: dalam hal penerimanya. Zakat dibayarkan melalui amil zakat (lembaga penyalur dan pengelola zakat) maupun dibayarkan langsung kepada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat. Manfaat zakat dapat dirasakan langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat.
Sedangkan pajak negara merupakan kewajiban yang dibayarkan kepada kantor pelayanan pajak dan lembaga-lembaga lain yang ditunjuk oleh Pemerintah sebagai tempat pembayaran pajak. Manfaat pajak negara tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat suatu negara.
Perbedaan yang kedua adalah waktu pembayarannya. Zakat fitrah dibayarkan hanya pada bulan Ramadhan, lalu zakat harta dibayarkan pada saat telah mencapai nisab dan dimiliki selama setahun. Sedangkan waktu pembayaran pajak negara adalah satu tahun pembukuan. Misalnya tenggang waktu pembayaran pajak setiap akhir bulan Maret.
3.setelah saya pantau, Menurut saya,pengelolaan dana desa di desa saya sudah tepat sasaran,banyak program yg telah terlaksana setelah dana desa resmi di luncurkan pemerintah.
Dana desa itu juga sangat bermanfaat untuk melihat ekonomi di desa saya sehingga meningkatkan pendapatan di masyarakat
Ada pun kegiatan yg telah terlaksana setelah adanya dana desa seperti pembangunan masjid ,pengerasan jalan,serta kegiatan yg aktif kembali setelah adanya dana desa.Jadi dana desa sangat bermanfaat.
Nama : Juan Yoga
ReplyDeleteNim : 4032016015
1.Pajak adalah kontribusi wajib rakyat kepada negara yang terutang, baik sebagai orang pribadi atau badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dan berperan serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional.Seperti perekonomian dalam rumah tangga atau keluarga, perekonomian negara juga mengenal sumber-sumber penerimaan dan pos-pos pengeluaran. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang menyumbang sekitar 70% dari seluruh penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara akan sulit untuk dilaksanakan.Penggunaan pajak mulai dari belanja pegawai sampai dengan pembiayaan berbagai proyek pembangunan. Pembangunan sarana umum, seperti: jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, dan kantor polisi dibiayai dari pajak.
2. Menurut saya tentang Kerajaan Arab Saudi juga menggunakan pajak, yaitu pajak yang termasuk dalam istilah seperti PPh, PPN, dan Pajak komoditas selektif (cukai). PPh adalah ketentuan sistem pajak penghasilan yang berlaku bagi perusahaan dana penduduk untuk saham mitra non-Saudi, baik yang bersifat alami atau legal, penduduk atau bukan penduduk. Berlaku untuk bukan penduduk. Artinya, PPh dikenakan atas penghasilan perusahaan atau badan.
Ada beberapa jenis pajak yang ada di negara Arab Saudi yaitu :
a. PPh Badan sudah dikenakan di Arab Saudi dengan Tarif PPh Badan yang berlaku umum di Arab Saudi adalah sebesar 20%, termasuk juga subjek pajak luar negeri yang melakukan bisnis dan memperoleh penghasilan di Arab Saudi melalui Bentuk Usaha Tetap (BUT). Bagi perusahaan minyak dan hidrokarbon dikenakan tarif tertinggi yaitu sebesar 85%, sedangkan untuk perusahaan yang bergerak di gas alam dikenakan tarif sebesar 30%.
b. PPh Orang Pribadi yaitu pajak bagi para pengusaha seperti pemengang saham individu atau badan dengan tarif sebesar 2,5%.
c. Pajak pertambahan nilai, pajak ini di berlakukan karena negara Arab Saudi sedang mengalami krisis keuangan yang terjadi di negara Arab. Maka negara Arab menetapkan pajak untuk warganya yaitu menerapkan PPN 5% untuk beberapa jenis barang.
d. Dan negara Arab Saudi juga sudah menetapkan Pajak Komoditas Selektif (Cukai) yaitu pajak yang dikenakan pada barang-barang yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat, lingkungan atau barang mewah dalam berbagai proporsi, yaitu minuman ringan, minuman energi, tembakau dan turunannya. Perbedaan pajak dan zakat adalah: Pajak Adalah beban yang ditetapkan pemerintah, yang dikumpulkan sebagai keharusan dan dipergunakan untuk menutupi anggaran umum pada suatu segi. Dan pada segi lain, untuk memenuhi tujuan-tujuan perekonomian, kemasyarakatan, politik, serta tujuan-tujuan lainnya yang dicanangkan oleh negara. Sedangkan Zakat Adalah hak yang wajib pada harta tertentu, untuk orang-orang tertentu, dikeluarkan pada masa tertentu, untuk mendapatkan keridhaan Allah, membersihkan diri, harta serta masyarakat
3. Menurut saya, Penyaluran dana desa yg terjadi didesa saya sudah dapat dirasakan oleh masyarakat desa. Adapun penyaluran dana tersebut dibuat kan berupa perbaikan desa seperti, pembangunan balai pengajian disetiap dusun, MCK umum, pembuatan lapangan badminton, pembuatan talud, penimbunan jalan2 di dalam gang, pembuatan balai pertemuan desa.
Sudah, karena setiap pencairan dana desa pemberitahuan pembayaran pajak akan dikirimkan kerumah datok atau perangkat desa dan setelah pemberitahuan itu akan segera dibayar oleh kepala desa atau bendahara desa.
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteNama:M.FADHILLAH OSFARA
ReplyDeleteNIM:4032016028
PRODI:MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH
(1), Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Jadi pajak sangat penting karena Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang menyumbang sekitar 70% dari seluruh penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara akan sulit untuk dilaksanakan.
Penggunaan pajak mulai dari belanja pegawai sampai dengan pembiayaan berbagai proyek pembangunan. Pembangunan sarana umum, seperti: jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, dan kantor polisi dibiayai dari pajak. Pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, biaya kesehatan, subsidi bahan bakar minyak (BBM), gaji pegawai negeri, dan pembangunan fasilitas publik semua dibiayai dari pajak. Semakin banyak pajak yang dipungut, maka semakin banyak fasilitas dan infrastruktur yang dibangun. Karena itu, pajak merupakan ujung tombak pembangunan sebuah negara.
(2),Menurut saya tentang Kerajaan Arab Saudi juga menggunakan pajak, yaitu pajak yang termasuk dalam istilah seperti PPh, PPN, dan Pajak komoditas selektif (cukai). PPh adalah ketentuan sistem pajak penghasilan yang berlaku bagi perusahaan dana penduduk untuk saham mitra non-Saudi, baik yang bersifat alami atau legal, penduduk atau bukan penduduk. Berlaku untuk bukan penduduk. Artinya, PPh dikenakan atas penghasilan perusahaan atau badan.
Ada beberapa jenis pajak yang ada di negara Arab Saudi yaitu :
a. PPh Badan sudah dikenakan di Arab Saudi dengan Tarif PPh Badan yang berlaku umum di Arab Saudi adalah sebesar 20%, termasuk juga subjek pajak luar negeri yang melakukan bisnis dan memperoleh penghasilan di Arab Saudi melalui Bentuk Usaha Tetap (BUT). Bagi perusahaan minyak dan hidrokarbon dikenakan tarif tertinggi yaitu sebesar 85%, sedangkan untuk perusahaan yang bergerak di gas alam dikenakan tarif sebesar 30%.
b. PPh Orang Pribadi yaitu pajak bagi para pengusaha seperti pemengang saham individu atau badan dengan tarif sebesar 2,5%.
c. Pajak pertambahan nilai, pajak ini di berlakukan karena negara Arab Saudi sedang mengalami krisis keuangan yang terjadi di negara Arab. Maka negara Arab menetapkan pajak untuk warganya yaitu menerapkan PPN 5% untuk beberapa jenis barang.
d. Dan negara Arab Saudi juga sudah menetapkan Pajak Komoditas Selektif (Cukai) yaitu pajak yang dikenakan pada barang-barang yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat, lingkungan atau barang mewah dalam berbagai proporsi, yaitu minuman ringan, minuman energi, tembakau dan turunannya. Perbedaan pajak dan zakat adalah: Pajak Adalah beban yang ditetapkan pemerintah, yang dikumpulkan sebagai keharusan dan dipergunakan untuk menutupi anggaran umum pada suatu segi. Dan pada segi lain, untuk memenuhi tujuan-tujuan perekonomian, kemasyarakatan, politik, serta tujuan-tujuan lainnya yang dicanangkan oleh negara. Sedangkan Zakat Adalah hak yang wajib pada harta tertentu, untuk orang-orang tertentu, dikeluarkan pada masa tertentu, untuk mendapatkan keridhaan Allah, membersihkan diri, harta serta masyarakat.
(3),menurut saya pribadi sudah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena baru-baru ini ada penambahan dana desa yang dilakukan oleh pemerintah sehingga kebutuhan pembangunan atau hal lainnya dapat tersalurkan dengan merata kesemuanya, kalau sudah digunakan dengan baik atau tidaknya itu tergantung dari setiap bendahara atau perangkat desa itu sendiri karena ada beberapa oknum bendahara atau perangkat desa yang masih nakal dalam mengelola dana desa itu sendiri contohnya dengan melakukan suap atau korupsi terhadap dana desa tersebut. Lalu dana desa ini sangat membantu prekonomian desa dengan cara membukak usaha milik gampong dengan di kelola oleh masyarakat gampong sendiri.
Nama :Aminullah abd. Aziz
ReplyDeleteNim: 4032016020
1.kalo menurut saya pajak itu kontribusi wajib rakyat kepada negara yang terutang, baik sebagai orang pribadi atau badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan UUD 1945 dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Membayar kewajiban pajak merupakan perwujudan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara.
Karena itu, pajak merupakan ujung tombak pembangunan sebuah negara. Sehingga sudah sepantasnya sebagai warga negara yang baik untuk taat membayar pajak. Pemerintah Indonesia sudah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak.
Pajak sangat bermanfaat bagi negara. Secara lengkap pajak banyak digunakan untuk :
Membiayai pengeluaran-pengeluaran negara, seperti: pengeluaran yang bersifat self liquiditing, contohnya: pengeluaran untuk proyek produktif barang ekspor.
Membiayai pengeluaran reproduktif, seperti: pengeluaran yang memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat, contohnya: pengeluaran untuk pengairan dan pertanian.
Membiayai pengeluaran yang bersifat tidak self liquiditing dan tidak reproduktif, contohnya: pengeluaran untuk pendirian monumen dan objek rekreasi.
Membiayai pengeluaran yang tidak produktif, contohnya: pengeluaran untuk membiayai pertahanan negara atau perang dan pengeluaran untuk penghematan di masa yang akan datang yaitu pengeluaran untuk anak yatim piatu.Jadi dengan taat membayar pajak masyarakat akan mendapatkan manfaat:
Fasilitas umum dan infrastruktur, seperti: jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit
Pertahanan dan keamanan, seperti: bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gajinya
Subsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak
Kelestarian Lingkungan hidup dan Budaya
Dana Pemilu
Pengembangan Alat transportasi Massa, dan lain-lainnya.
2.Menurut saya,Menurut saya sistem pajak yg dijalankan disaudi arabia merupakan keputusan yg tepat karna untuk meningkatkan penghasilan dari negara itu sendiri selama kondisi harga minyak dunia yang rendah.
Kalo perbedaan zakat dan pajak adalah: dalam hal penerimanya. Zakat dibayarkan melalui amil zakat (lembaga penyalur dan pengelola zakat) maupun dibayarkan langsung kepada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat. Manfaat zakat dapat dirasakan langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat.
Sedangkan pajak negara merupakan kewajiban yang dibayarkan kepada kantor pelayanan pajak dan lembaga-lembaga lain yang ditunjuk oleh Pemerintah sebagai tempat pembayaran pajak. Manfaat pajak negara tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat suatu negara.
Perbedaan yang kedua adalah waktu pembayarannya. Zakat fitrah dibayarkan hanya pada bulan Ramadhan, lalu zakat harta dibayarkan pada saat telah mencapai nisab dan dimiliki selama setahun. Sedangkan waktu pembayaran pajak negara adalah satu tahun pembukuan. Misalnya tenggang waktu pembayaran pajak setiap akhir bulan Maret
3.menurut saya penyaluran dana desa yang terjadi di desa saya belum sepenuhnua di rasakan oleh masyarakat dikarnakan pengeluaran yang tidak jelas kemana di keluarkanya dana tersebut. Adapun penyaluran yang sudah di rasakan masyarakat adalah pembangunan masjid bale pengajian dan lain sebagainya.dan adapun yang tidak di rasakan masyarakat muda adalah tidak adanya perlengkapan olahraga seperti lapangan bola, tenis meja dan peralatan lainya. Dan dana desa hanya sering di gunakan untuk keperluan kantor geuchik.
Jadi dana desa sangat bermanfaat bagi setiap desa yang merasakan kebersamaan dan terlaksananya dana tersebut keluar dengan jelas.
Nama: Yudhi Dwi Darmawan
ReplyDeleteNIM: 4032016033
1. Manfaat pajak bagi negara 1)Untuk belanja pegawai negeri sipil (PNS) sebagai penyelenggara kegiatan negara. 2)Pembangunan sarana dan prasarana umum seperti jembatan, jalan raya, sekolah, terminal, bandara, dll. 3)Untuk pembiayaan alat-alat keamanan negara dengan tujuan menciptakan rasa aman pada masyarakat. 4)Untuk membayar utang luar negeri pemerintah. 5)Pemberian subsidi bagi masyarakat kurang mampu. 6)Untuk pembinaan dan penyediaan modal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. 7)Disalurkan ke daerah
2. Sistem perpajakan di negara arab menurut saya, seperti di Arab Saudi sudah kenakan pajak tembakau dan minuman ringan, serta memangkas beberapa subsidi yang ditawarkan kepada penduduk setempat. UEA pun menaikkan tarif tol serta mengenakan pajak pariwisata. Namun, tidak ada rencana memperkenalkan pajak penghasilan. Sebagian besar warga bebas pajak atas penghasilannya. Sejumlah negara Teluk antara lain Bahrain, Kuwait, Oman, dan Qatar berkomitmen untuk mengenakan PPN meski menunda rencana hingga 2019. Sebelumnya, harga minyak dunia yang anjlok membuat Arab Saudi sebagai negara penghasil minyak melakukan berbagai strategi, salah satunya mencari investor. Kondisi ini menjadi saingan Indonesia dalam menggaet investasi baru, kebanyakan negara anggota OPEC membelanjakan rezeki minyak dalam bentuk subsidi kepada masyarakatnya. Subsidi ini tidak ada masalah bila harga minyak masih tinggi, namun kejatuhan harga minyak dengan cepat menimbulkan masalah baik secara ekonomi, politik, maupun sosial. Posisi fiskal banyak negara langsung defisit. Saudi Arabia, misalnya, membutuhkan harga minyak US$ 90 per barel agar posisi fiskal tidak defisit. Arab Saudi saat ini mengalami defisit anggaran sekitar 15 persen PDB. Untuk pembiayaan defisit itu, Saudi Arabia belum lama menerbitkan sukuk senilai US$ 20 miliar untuk menyeimbangkan penggerak ekonomi sekaligus untuk mencegah gejolak sosial, termasuk fenomena Arab Spring, Saudi Arabia menggelar reformasi struktural yang dikenal sebagai Vision 2030. Perbedaan zakat dan pajak tersebut ialah 1)Zakat : Adalah hak yang wajib pada harta tertentu, untuk orang-orang tertentu, dikeluarkan pada masa tertentu, untuk mendapatkan keridhaan Allah, membersihkan diri, harta serta masyarakat. Sedangkan Pajak : Adalah beban yang ditetapkan pemerintah, yang dikumpulkan sebagai keharusan dan dipergunakan untuk menutupi anggaran umum pada suatu segi. Dan pada segi lain, untuk memenuhi tujuan-tujuan perekonomian, kemasyarakatan, politik, serta tujuan-tujuan lainnya yang dicanangkan oleh negara. 2)Zakat, ditunaikan dengan maksud ibadah (taqarrub) kepada Allah. Sedangkan nilai (makna) demikian ini tidak terpenuhi pada Pajak. Karena Pajak hanya bersifat keharusan yang ditetapkan oleh negara.
3. Menurut saya penyaluran dana desa saya sudah sangat dirasakan manfaatnya dan dilakukan secara transparan, akhir akhir ini dengan pembangunan yang merata di tiap tiap desa seperti dibangunnya saluran air/parit, pengaspalan di jalan maupun di lorong2, disertai dengan ditempelnya atau dipublikasikannya biaya pembangunan di kantor atau di pinggir jalan menjadi membaiknya penyaluran dana di desa. Lalu juga dengan nanti bertambahnya anggaran dana desa menjadi tugas masyarakat desa dalam mengawasi penyaluran dana desa. Kewajiban pajak atas penggunaan dana desa masih belum terlihat atau dijalankan oleh perangkat desa, yang seharusnya perangkat desa dapat memahami dan mempelajarinya,dan yang menjadi fokus juga masyarakat masih belum mengetahui anggaran dana tersebut
NAMA : AIDIL FITRA
ReplyDeleteNIM : 4032016004
1. 1)Membiayai kas negara, Uang negara yang dibayar ke negara dan masuk ke kas negara, lalu melalui Undng-undang yang mengatur APBN, agar dialokasikan untuk membiayai beberapa program kerja yang diatur oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Program kerja dari pemerintah pusat dibiayai oleh Skema DIPA oleh masing-masing Kementerian dan Lembaga Negara. Sedangkan, alokasi untuk pemerintah daerah, dijalankan dengan Skema Dana Alokasi umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bagi hasil. 2) Mengurangi beban masyarakat, Ada pula skema subsidi Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk mengurangi beban yang ditanggung masyarakat. Biaya pajak yang telah dibayarkan oleh wajib pajak ke dalam kas negara, untuk fasilitas yang ada di negara tersebut. Pada kenyataannya, banyak sekali masyarakat yang kurang disiplin dalam membayar pajak, sehingga salah satu penyebab untuk keterbatasan fasilitas. 3)Membiayai kepentingan umum, Kewajiban pajak yang telah dibayarkan oleh wajib pajak juga digunakan sebagai pembiayaan oleh negara untuk semua kepentingan negara, salah satunya untuk peningkatan pembangunan negara. Dengan adanya pembangunan tersebut maka, kesempatan kerja akan semakin luas sehingga masyarakat menjadi sejahtera karena segala kebutuhannya terpenuhi dengan adanya pendapatan mereka. 4)Mendanai pemerintah, Pemerintah juga memiliki banyak sekali tanggungan untuk permaslaahan peningkatan kemakmuran, oleh karena itu pajak juga dapat mendanai pemerintah untuk membuat suatu kebijakan yang akan mengatur warga negara dengan baik.5)Memberikan subsidi, Wajib pajak pasti telah memanfaatkan manfaat dari adanya pembayaran pajak, sudah banyak sekali manfat yang dapat dirasakan oleh wajib pajak. Dengan adanya kewajiban membayar pajak, maka dari uang pajak tersebut dapat digunakan untuk pemerintah dalam memberikan subsidi di berbagai sektor.
2. Menurut saya, sistem perpajakan yg sudah dijalankan disaudi arabia merupakan keputusan yg tepat karna untuk meningkatkan penghasilan dari negara itu sendiri selama kondisi harga minyak dunia yang rendah.
Perbedaan zakat dan pajak adalah: dalam hal penerimanya. Zakat dibayarkan melalui amil zakat (lembaga penyalur dan pengelola zakat) maupun dibayarkan langsung kepada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat. Manfaat zakat dapat dirasakan langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat.
Sedangkan perpajakan negara merupakan kewajiban yang dibayarkan kepada kantor pelayanan pajak dan lembaga-lembaga lain yang ditunjuk oleh Pemerintah sebagai tempat pembayaran pajak. Manfaat pajak negara itu sendiri tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat suatu negara.
Perbedaan yang kedua adalah waktu pembayarannya. Zakat fitrah dibayarkan hanya pada bulan Ramadhan sedangkan zakat harta dibayarkan pada saat telah mencapai nisab dan dimiliki selama setahun. Sedangkan waktu pembayaran pajak negara adalah satu tahun pembukuan. Misalnya tenggang waktu pembayaran pajak setiap akhir bulan Maret.
3. Menurut saya, penyaluran dana desa di desa saya sudah cukup maximal. Semua penyaluran dana tersebut telah dapat di alogkasikan dengan baik. Banyak yang sudah teralogasikan terutama pembuatan parit beton dan pembangunan jembatan ada juga pembuatan lapangan olah raga seperti lapangan bola volly dan lain lain.
Menyangkut dengan perpajakan pendanaan desa di desa saya. Saya rasa sudah cukup baik dalam perpajakan tersebut oleh bendahara desa itu sendiri. Karna sudah ada bukti yang rel ya itu terlaksananya pendanaan desa maka saya yakin bahwa perpajakan dana desa tersebut sudah dijalankan dengan baik.
NAMA :Feby syahputra
ReplyDeleteNIM :4032016024
Jawaban :
1.pajak merupakan pendapatan negara yang berfungsi menyeimbangkan pengeluaran negara dengan pendapatan negara,pajak juga menjadi alat untuk mengatur kebijakan sosial dan ekonomi sehingga dapat mengatur laju inflasi,mendorong kegiatan ekspor,memberikan proteksi atau perlindungan trhadap barang produksi dalam negeri dan menarik investasi,pajak juga dapat mendistribusikan kebijakan masyarakat.
2.kerajaan arab saudi sendiri menggunakan kata dharibah untuk pajak yang termasuk dalam istilah ini meliputi pph,ppn,dan pajak komoditas selektif atau cukai,pph badan sudah di kenakan di arab saudi dengan tarif pph badan berlaku umum di arab saudi adalah sebesar 20%,termasuk juga pajak luar negeri yang melakukan bisnis dan memperoleh pengasilan dari negara arab dalam usaha tetap, tapi di negara ini tidak ada pajak pph orang pribadi meskipun tidak ada pajak orang pribadi tetapi menetapkan zakat yang harus dibayar oleh pemegang saham atau individu sebesar 2,5%
3.menurut saya pribadi sudah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena baru-baru ini ada penambahan dana desa yang dilakukan oleh pemerintah sehingga kebutuhan pembangunan atau hal lainnya dapat tersalurkan dengan merata kesemuanya, kalau sudah digunakan dengan baik atau tidaknya itu tergantung dari setiap bendahara atau perangkat desa itu sendiri karena ada beberapa oknum bendahara atau perangkat desa yang masih nakal dalam mengelola dana desa itu sendiri contohnya dengan melakukan suap atau korupsi terhadap dana desa tersebut.
Nama : Risma Hirawati
ReplyDeleteNim : 4032016032
1. Pajak adalah kontribusi wajib bagi rakyat kepada negara yang terutang, baik sebagai orang pribadi atau badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan UU dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara. Jadi membayar pajak bukan hanya merupakan suatu kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk dapat ikut serta berpartisipasi dan berperan terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Oleh karena itu pajak sangatlah berperan penting dalam membangun suatu negara agar lebih maju.
2. Negara Arab Saudi secara resmi dikenal sebagai kerajaan Kingdom of Saudi Arabia ( KSA ) adalah sebuah negara Arab di Asia barat yang mencakup hampir keseluruhan wilayah semenanjung Arabia.
Di Arab Saudi, lebih dari 90 persen penerimaan negara berasal dari industri minyak. Pemerintah ingin meningkatkan penerimaan negara ditengah kondisi harga minyak dunia yang rendah. Pon tersebut berlaku efektif sejak 1 Januari 2018.
Perbedaan pajak dan zakat, yaitu :
a. Pajak adalah beban yang ditetapkan pemerintah yang dikumpulkan sebagai keharusan dan di pergunakan untuk menutupi anggaran yang dicanangkan oleh negara.
b. Zakat adalah hak wajib pada harta tertentu, untuk orang tertentu, dikeluarkan pada masa tertentu, untuk membersihkan diri serta untuk mendapatkan keridhaan Allah dengan maksud beribadah.
3. Menurut saya anggaran dana desa belum di kelola dengan baik dan benar. Karna bisa dilihat bahwa masih banyak pembangunan di desa yang tidak di bangun sebagai mana mestinya dan yang pasti tidak dapat di rasakan oleh masyarakat dari dana desa tersebut. Contohnya seperti pembangunan parit dari tahun 2010 hingga sekarang yang masih menjadi permasalahan masyarat dimana masalah tersebut tidak pernah terselesaikan. Karna anggaran yang dikeluarkan tidak sesuai dengan yang digunakan dan tingkat pekerjaannya tidak sesuai dengan ketentuan.
Nama :Humairah
ReplyDeleteNim : 4032016001
1. Menurut saya manfaat pajak bagi indonesia secara umum yaitu yang pertama, dapat digunakan untuk membiayai pembangunan nasional atau pengeluaran negara lainnya, jadi pajak merupakan pendapatan negara yang berfungsi menyimbangkan pengeluaran negara dengan pendapatan negara. Yang kedua, pajak menjadi alat untuk mengatur kebijakan sosial dan ekonomi. Pajak dapat dapat digunakan untuk mengatur laju inflasi, mendorong kegiatan ekspor,memberikan proteksiatau perlindungan terhadap barang produksi dalam megri dan menarik investor. Yang ketiga, untuk mengstabilkan kondisi perekonomian.contohnya untuk mengatasi inflasi pemerintah menetapkan pajak yang tinggi agar jumlah uang beredar dapat dikurangi.
2. Menurut saya pajak di negara arab sekarang patut di apreasikan karena tidak selamanya kekayaan yang melimpah tanpa partisipasi rakyat dalam menjaga pembangunan negara bisa dinikmati selamanya hanya dari hasil warisan alam.
apalagi dengan kondisi defosit maka kewajiban ini bisa bermanfaat bagi negara dalam menjaga stabilitas ekonomi rakyat nya dengan jangka waktu lebih panjang dan bisa berpahala, artinya pajak dan pengulangan sunsidi tidak hanya bisa dihukum bernilai mubah atau boleh, bahkan bisa menjadi sunnah (berpihak kebaikan).
Perbedaan antara zakat dan pajak yaitu:
~zakat adalah hak wajib pada harta tertentu untuk org tertentu dikeluarkan pada masa tertentu untuk mendapatkan keridhaan ALLAH membersihkan diri, harta serta masyarakat.
~sedangkan, pajak adalah beban yang ditetapkan pemerintah yang dikumpulkan sebagai keharusan dan dipergunakan untuk menutupi anggaran umum pada suatu segi.
3. menurut saya tetkait dana desa belum semuanya merasakan manfaatnya oleh masyarakat.
bisa kita lihat masih banyak penduduk desa kondisi seperti jalanan masih sangat buruk banyak jalan yang bolong-bolong. Intinya dana desa belum sepenuhnya merata dalam merasakan manfaatnya.
menurut saya kewajiban perpajakan atas pengguna sudah dilaksanakan dengan bemar.karena berdasarkan keputusan menteri keuangan nomor 563/KMK.03/2003 diatur bahwa pemungut PPN wajib memungut,menyetor dan melaporkan PPN yang terutang dari setiap embayaran atas perolehan barang kena pajak (BKPI) atau jasa kena pajak (JKP) dari perusahaan kena pajak(PKP).
PPN yang terutang sehubung dengan pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp. 1.000.000 di punggut oleh PKP rekan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berkaitan umum.
Note :pak mohon ijin menggunaka email lain,dikarenakan ada sedikit masalah dengan email saya.
terimakasih.
Nama :Humairah
ReplyDeleteNim : 4032016001
1. Menurut saya manfaat pajak bagi indonesia secara umum yaitu yang pertama, dapat digunakan untuk membiayai pembangunan nasional atau pengeluaran negara lainnya, jadi pajak merupakan pendapatan negara yang berfungsi menyimbangkan pengeluaran negara dengan pendapatan negara. Yang kedua, pajak menjadi alat untuk mengatur kebijakan sosial dan ekonomi. Pajak dapat dapat digunakan untuk mengatur laju inflasi, mendorong kegiatan ekspor,memberikan proteksiatau perlindungan terhadap barang produksi dalam megri dan menarik investor. Yang ketiga, untuk mengstabilkan kondisi perekonomian.contohnya untuk mengatasi inflasi pemerintah menetapkan pajak yang tinggi agar jumlah uang beredar dapat dikurangi.
2. Menurut saya pajak di negara arab sekarang patut di apreasikan karena tidak selamanya kekayaan yang melimpah tanpa partisipasi rakyat dalam menjaga pembangunan negara bisa dinikmati selamanya hanya dari hasil warisan alam.
apalagi dengan kondisi defosit maka kewajiban ini bisa bermanfaat bagi negara dalam menjaga stabilitas ekonomi rakyat nya dengan jangka waktu lebih panjang dan bisa berpahala, artinya pajak dan pengulangan sunsidi tidak hanya bisa dihukum bernilai mubah atau boleh, bahkan bisa menjadi sunnah (berpihak kebaikan).
Perbedaan antara zakat dan pajak yaitu:
~zakat adalah hak wajib pada harta tertentu untuk org tertentu dikeluarkan pada masa tertentu untuk mendapatkan keridhaan ALLAH membersihkan diri, harta serta masyarakat.
~sedangkan, pajak adalah beban yang ditetapkan pemerintah yang dikumpulkan sebagai keharusan dan dipergunakan untuk menutupi anggaran umum pada suatu segi.
3. menurut saya tetkait dana desa belum semuanya merasakan manfaatnya oleh masyarakat.
bisa kita lihat masih banyak penduduk desa kondisi seperti jalanan masih sangat buruk banyak jalan yang bolong-bolong. Intinya dana desa belum sepenuhnya merata dalam merasakan manfaatnya.
menurut saya kewajiban perpajakan atas pengguna sudah dilaksanakan dengan bemar.karena berdasarkan keputusan menteri keuangan nomor 563/KMK.03/2003 diatur bahwa pemungut PPN wajib memungut,menyetor dan melaporkan PPN yang terutang dari setiap embayaran atas perolehan barang kena pajak (BKPI) atau jasa kena pajak (JKP) dari perusahaan kena pajak(PKP).
PPN yang terutang sehubung dengan pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp. 1.000.000 di punggut oleh PKP rekan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berkaitan umum.
Note :pak mohon ijin menggunaka email lain,dikarenakan ada sedikit masalah dengan email saya.
terimakasih.
Nama :Humairah
ReplyDeleteNim : 4032016001
1. Menurut saya manfaat pajak bagi indonesia secara umum yaitu yang pertama, dapat digunakan untuk membiayai pembangunan nasional atau pengeluaran negara lainnya, jadi pajak merupakan pendapatan negara yang berfungsi menyimbangkan pengeluaran negara dengan pendapatan negara. Yang kedua, pajak menjadi alat untuk mengatur kebijakan sosial dan ekonomi. Pajak dapat dapat digunakan untuk mengatur laju inflasi, mendorong kegiatan ekspor,memberikan proteksiatau perlindungan terhadap barang produksi dalam megri dan menarik investor. Yang ketiga, untuk mengstabilkan kondisi perekonomian.contohnya untuk mengatasi inflasi pemerintah menetapkan pajak yang tinggi agar jumlah uang beredar dapat dikurangi.
2. Menurut saya pajak di negara arab sekarang patut di apreasikan karena tidak selamanya kekayaan yang melimpah tanpa partisipasi rakyat dalam menjaga pembangunan negara bisa dinikmati selamanya hanya dari hasil warisan alam.
apalagi dengan kondisi defosit maka kewajiban ini bisa bermanfaat bagi negara dalam menjaga stabilitas ekonomi rakyat nya dengan jangka waktu lebih panjang dan bisa berpahala, artinya pajak dan pengulangan sunsidi tidak hanya bisa dihukum bernilai mubah atau boleh, bahkan bisa menjadi sunnah (berpihak kebaikan).
Perbedaan antara zakat dan pajak yaitu:
~zakat adalah hak wajib pada harta tertentu untuk org tertentu dikeluarkan pada masa tertentu untuk mendapatkan keridhaan ALLAH membersihkan diri, harta serta masyarakat.
~sedangkan, pajak adalah beban yang ditetapkan pemerintah yang dikumpulkan sebagai keharusan dan dipergunakan untuk menutupi anggaran umum pada suatu segi.
3. menurut saya tetkait dana desa belum semuanya merasakan manfaatnya oleh masyarakat.
bisa kita lihat masih banyak penduduk desa kondisi seperti jalanan masih sangat buruk banyak jalan yang bolong-bolong. Intinya dana desa belum sepenuhnya merata dalam merasakan manfaatnya.
menurut saya kewajiban perpajakan atas pengguna sudah dilaksanakan dengan bemar.karena berdasarkan keputusan menteri keuangan nomor 563/KMK.03/2003 diatur bahwa pemungut PPN wajib memungut,menyetor dan melaporkan PPN yang terutang dari setiap embayaran atas perolehan barang kena pajak (BKPI) atau jasa kena pajak (JKP) dari perusahaan kena pajak(PKP).
PPN yang terutang sehubung dengan pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp. 1.000.000 di punggut oleh PKP rekan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berkaitan umum.
Note :pak mohon ijin menggunaka email lain,dikarenakan ada sedikit masalah dengan email saya.
terimakasih.
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteNama:Nanda Sita Alawiyah
ReplyDeleteNim:4032016029
(1)menurut saya
Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Jadi pajak sangat penting karena Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang menyumbang sekitar 70% dari seluruh penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara akan sulit untuk dilaksanakan.
Penggunaan pajak mulai dari belanja pegawai sampai dengan pembiayaan berbagai proyek pembangunan. Pembangunan sarana umum, seperti: jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, dan kantor polisi dibiayai dari pajak. Pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, biaya kesehatan, subsidi bahan bakar minyak (BBM), gaji pegawai negeri, dan pembangunan fasilitas publik semua dibiayai dari pajak. Semakin banyak pajak yang dipungut, maka semakin banyak fasilitas dan infrastruktur yang dibangun. Karena itu, pajak merupakan ujung tombak pembangunan sebuah negara.
(2)menurut Saya
Kerajaan Arab Saudi juga menggunakan istilah dharibah untuk pajak, pajak yang termasuk dalam istilah ini meliputi PPh, PPN, dan Pajak komoditas selektif (cukai). PPh adalah ketentuan sistem pajak penghasilan yang berlaku bagi perusahaan dana penduduk untuk saham mitra non-Saudi, baik yang bersifat alami atau legal, penduduk atau bukan penduduk. Berlaku untuk bukan penduduk. Artinya, PPh dikenakan atas penghasilan perusahaan atau badan.
Adapun perbedaan pajak dan zakat:
•Zakat: Adalah hak yang wajib pada harta tertentu, untuk orang-orang tertentu, dikeluarkan pada masa tertentu, untuk mendapatkan keridhaan Allah, membersihkan diri, harta serta masyarakat.
Sementara Pajak: Adalah beban yang ditentukan pemerintah, yang dikumpulkan dan dialokasikan untuk anggaran umum pada suatu segi. Dan pada segi lain, untuk memenuhi tujuan-tujuan keuangan, kemasyarakatan, politik, serta tujuan-tujuan lain yang dicanangkan oleh negara.
(3)menurut saya
. Menurut saya dana desa yang di rasakan oleh masyarakat Indonesia saat ini sudah tetapi ada juga sebagaian dari desa -desa yang lain dengan dana desa tersebut di salah gunakan oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Menurut saya setiap desa masih kurang dalam melakukan kewajibannya untuk membayar pajak hal ini sudah di buktikan bahwasanya sebagian besar desa belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban pajak. Sebagian desa belum optimal pajaknya dengan berpatokan pada besar pajak dibanding pagu atau jenis kegiatan-kegiatan sebagai pelaksanaan APB Desa.Pambakal dan Bendahara Desa menyampaikan belum memahami sepenuhnya kewajiban pajak. Dan di desa Perlunya perbaikan regulasi syarat penyaluran Dana Desa setiap tahapan pencairan telah dipenuhi kewajiban pajak dan lain-lainnya dengan tetap memperhatikan simpilkasi administrasi dan ketepatan waktu penyaluran Dana Desa.
Nama : mailisa siregar
ReplyDeleteNim : 4032016016
1. Tidak sedikit yang tidak membayar pajak tetapai mereka menikmati fasilitasnya dan merasakan fasilitas pajak, seandainya saja banyak yang membayar pajak dan semua taat pajak, bisa membantu perekonomian yang ada di indonesia blm lagi membuat negara kita men jadi maju. Ini yang kita rasakab dari manfaat pajak bagi masyarakat yaitu untuk fasilitas umum dan infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, pertahanan dan keamanan, pembangunan, senjata, perumahaan hingga gaji gaji subsidi pangan dan bahan bakar minyak dan kelestarian lingkungan hidup dan budaya.
2. sistem pajak dinegara arab sekarang yaitu menggunakan istilah dharibah untuk pajak. Pajak yg termasuk dalam istilah ini meliputi PPH,PPN dan pajak komoditas selektif (cukai). pph adalah ketentuan sistem pajak penghasilan yg berlaku bagi perusahaan dana penduduk untuk saham mitra non saudi, baik yg bersifat alami atau legal, penduduk atau bukan penduduk artinya pph dikenakan atas penghasilan perusahaan atau badan.
Dan perbedaan pajak dengan zakat yaitu:
Zakat dibayarkan melalui amil zakat (lembaga penyaluran dan pengelola zakat) maupun dibayarkan langsung kepada 8 golongan orang yg berhak menerima zakat. Manfaat zakat dapat dirasakan langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat.
Sedangkan pajak negara merupakan kewajiban yang dibayarkan kepada kantor pelayanan pajak dan lembaga lembaga lain yg ditunjuk oleh pemerintah sebagai tempat pembayaran pajak. manfaat pajak negara tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat suatu negara.
3.Menurut saya dari dana desa tidak sedikit desa tersebut merasakan atau menikmati hasil dari dana desa tersebut dan sebagian desa merasakan akan manfaat dari dana desa tersebut, seandainya dadi dana desa dikelola dengan baik, maka dana desa tersebut bisa membuat perekonomian desa itu jauh lebih baik, mensejahtrakan desa dan membuka lapangan kerja, membuka usaha-usaha yang ada didesa. Tetapi sayang banayak yang mensalah gunakan jabatan atau tidak tahu cara mengelola dana desa. Berdampak kepada desa, pembangunan, irigasi dll. Tidak sedikit mereka yang membangun fasilitas membayar pajak, tidak sedikit pula mereka lupa akan pajak membuat mereka bingung akan pajak tetsebut.
Nama; DIANA WIJAYANTI
ReplyDeleteNIM : 4032016022
1. Dengan membayar pajak masyarakat akan mendapatkan manfaat:
a. Fasilitas umum dan Infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan puskesmas
b. Pertahanan dan keamanan seperti bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gajinya
c. Subsidi atas pangan dan Bahan Bakar Minyak
d. Kelestarian Lingkungan hidup dan Budaya
e. Dana Pemilu
f. Pengembangan Alat transportasi Massa, dll.
Uang pajak yang telah disetorkan oleh masyarakat akan digunakan dengan tujuan membuat masyarakat dari lahir hingga meninggal sejahtera. Uang pajak juga dipakai oleh negara untuk memberi subsidi barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat dan membayar hutang-hutang negara. Selain itu uang pajak pun digunakan untuk menunjang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sehingga perekonomian dapat terus berkembang. Oleh sebab itu pajak sangat memegang peranan penting dalam sebuah negara.
2. Di daerah arab menggunakan istilah dharibah untuk pajak, pajak yang termasuk dalam istilah ini meliputi PPh, PPN, dan Pajak komoditas selektif (cukai). Tarif PPh Badan yang berlaku umum di Arab Saudi adalah sebesar 20%, Bagi perusahaan minyak dan hidrokarbon dikenakan tarif tertinggi yaitu sebesar 85%, sedangkan untuk perusahaan yang bergerak di gas alam dikenakan tarif sebesar 30%. Meskipun tidak mengenakan PPh OP, otoritas pajak Arab Saudi yang bernama General Authority of Zakat and Tax (GAZT) menetapkan zakat yang harus dibayar oleh pemegang saham individu atau badan dengan tarif sebesar 2,5%. Pemerintah Saudi juga akan menerapkan PPN 5 persen untuk beberapa jenis barang. Dan pada pajak Komoditas Selektif dikenakan pada awal tahun lalu.
Zakat : Adalah hak yang wajib pada harta tertentu, untuk orang-orang tertentu, dikeluarkan pada masa tertentu, untuk mendapatkan keridhaan Allah, membersihkan diri, harta serta masyarakat. Sedangkan Pajak : Adalah beban yang ditetapkan pemerintah, yang dikumpulkan sebagai keharusan dan dipergunakan untuk menutupi anggaran umum pada suatu segi. Dan pada segi lain, untuk memenuhi tujuan-tujuan perekonomian, kemasyarakatan, politik, serta tujuan-tujuan lainnya yang dicanangkan oleh negara.
3. Dari yang saya lihat Penyaluran dana desa di kampung saya sudah terlaksankan dengan baik, seperti adanya pembangunan infrasruktur yang memadai, contohnya: aliran irigasi, pembangunan mesjid, jalan dan lainnya, yang mana sudah masyarakat kampung saya rasakan fasilitasnya. Dan ketika akan ada pencairan dana desa pasti ada dibuat kegiatan musyawarah orang kampung yang membahas apa-apa saja yang akan dilakukan dengan dana desa tersebut. Dan kewajiban pajak sudah terlaksakan, seperti pemberitahuan informasi penyaluran dan penggunaan dana desa yang di pajang di dekat kantor kepala desa.
Nama : Linda azura
ReplyDeleteNim. : 4032016007
1. Menurut saya pajak adalah sebagai salah satu sumber penghasilan terbesar negara, telah banyak memberikan maanfaat, terdapat beberapa pengeluaran pemerintahan menggunakan dana pajak diantaranya yaitu biaya pegawai pembiayaan pembangunan sarana umum seperti jalan, jembatan, rumah sakit, dan juga kantor polisi.pendidikan juga menjadi sektor yang mendapatkan alokasi pajak oleh karena itu manfaat yang dapat di rasakan sampai kelapisan masyarakat terkecil, khususnya pendidikan untuk di sekolah yaitu dengan adanya pendidikan gratis dimana anak anak ini sudah menikmati.
2. Menurut saya pajak di negara Arab Saudi dan uni emirat Arab bakal menerapkan pajak pertambangan nilai PPN pada awal tahun 2018 mendatang penerapan itu sendiri turunnya harga minyak dunia di negara negara timur tengah. Dan Pajak pertambahan nilai pajak ini berlakuan sedang mengalami Krisis keuangan yang terjadi di negara Arab.maka negara Arab menetapkan pajak untuk warganya yaitu menerapkan PPN 5© untuk beberapa jenis barang. Dan negara Arab Saudi sudah menetapkan pajak komoditas selektif atau cukai yaitu pajak yang di kenakan pada barang barang yang berbahaya bagi kesehatan masyaraka, lingkungan atau barang mewah dalam berbagai proposi yaitu minuman ringan, minuman energi, tembakau dan turunannya.perbedaan pajak dan zakat.pajak adalah beban yang di tetapkan pemerintah yang di kumpulakan sebagai keharusan dan di pergunakan untuk menutupi anggaran umum pada suatu segi.
3.menurut saya penyaluran dana desa di lakukan secara bertahap pada tahun anggaran berjalan dengan ketentuan, tahap satu pada bulan April sebesar 40%, Tahab kedua bulan Agustus sebesar 40%, tahab ke tiga bulan November sebesar 20% , dana desa di salurkan oleh pemerintah kepada kepupaten atau kota. penyaluran dana desa tersebut di lakukan dengan cara pemindahbukuan dari RKUN ke RKUD.penyaluran dana desa di maksud di lakukan paling lambat pada Minggu kedua. Dana desa sebagaimana dimaksud pada no 1 di salurkan oleh kabupaten/kota kepada desa. Penyaluran dana seda tersebut di lakukan dengan cara pemindahan bukuan dari RKUD ke rekening kas dusa, penyaluran dana desa di lakukan paling lambat 7 hari kerja setelah di terima di kas daerah, dan juga penyaluran dana desa dari RKUD ke rekening kas desa di lakukan setelah APB desa di tetapkan.
T saiful hadi
ReplyDelete1. Menurut saya Pajak merupakan sesuatu yg sangat bermanfaat bagi negara. Adapun pajak digunakan untuk :
Membiayai pengeluaran-pengeluaran negara, seperti: pengeluaran yang bersifat self liquiditing, contohnya: pengeluaran untuk proyek produktif barang ekspor.Membiayai pengeluaran reproduktif, seperti: pengeluaran yang memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat, contohnya: pengeluaran untuk pengairan dan pertanian.Membiayai pengeluaran yang tidak produktif, contohnya: pengeluaran untuk membiayai pertahanan negara atau perang dan pengeluaran untuk penghematan di masa yang akan datang yaitu pengeluaran untuk anak yatim piatu. Membiayai pengeluaran yang bersifat tidak self liquiditing dan tidak reproduktif, contohnya: pengeluaran untuk pendirian monumen dan objek rekreasi.
2. Menurut saya sistem pajak yg dijalankan di saudi arabia merupakan keputusan yg sangat tepat karna untuk meningkatkan penghasilan dari negara itu sendiri selama ini pendapatan nya arab saudi hanya bergantung kondisi harga minyak dunia, jika harga minyak dunia naik maka baik lah negara arab saudi, jika harganya menurun, bisa aja pendapatannya memburuk, oleh karna itu pajak menjadi alternatif sbg solusi utk menghindari terjadi defisit anggaran.
Adapun perbedaan zakat dan pajak adalah:
Perbedaan pertama pajak dan zakat adalah dalam hal penerimanya. Zakat dibayarkan melalui amil zakat (lembaga penyalur dan pengelola zakat) maupun dibayarkan langsung kepada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat. Manfaat zakat dapat dirasakan langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat.
Sedangkan pajak negara merupakan kewajiban yang dibayarkan kepada kantor pelayanan pajak dan lembaga-lembaga lain yang ditunjuk oleh Pemerintah sebagai tempat pembayaran pajak. Manfaat pajak negara tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat suatu negara.
Perbedaan yang kedua adalah waktu pembayarannya. Zakat fitrah dibayarkan hanya pada bulan Ramadhan, lalu zakat harta dibayarkan pada saat telah mencapai nisab dan dimiliki selama setahun. Sedangkan waktu pembayaran pajak negara adalah satu tahun pembukuan. Misalnya tenggang waktu pembayaran pajak setiap akhir bulan Maret.
Terakhir, perbedaan yang ketiga adalah benda yang digunakan sebagai alat pembayaran. Pajak negara umumnya dibayar menggunakan uang tunai. Sementara itu zakat fitrah boleh dibayarkan dalam bentuk uang tunai maupun bahan makanan pokok seperti beras dan gandum.
3. Menurut saya, Penyaluran dana desa yg terjadi didesa saya sudah dapat dirasakan oleh masyarakat desa. Adapun penyaluran dana tersebut dibuat kan berupa perbaikan desa seperti, pembangunan balai pengajian disetiap dusun, MCK umum, pembuatan talud, pembuatan balai pertemuan desa.
Sudah, karena setiap pencairan dana desa pemberitahuan pembayaran pajak akan dikirimkan ke rumah perangkat desa dan setelah pemberitahuan itu akan segera dibayar oleh kepala desa atau bendahara desa.
Nama:zulfadli
ReplyDeleteNim :4032016034
1. Manfaat Pajak Secara Umum
Fungsi Budgeter. Pajak digunakan untuk membiayai pembangunan nasional atau pengeluaran negara lainnya. Jadi, pajak merupakan pendapatan negara yang berfungsi menyeimbangkan pengeluaran negara dengan pendapatan negara.
Fungsi Regulasi. Pajak menjadi alat untuk mengatur kebijakan sosial dan ekonomi. Pajak dapat digunakan untuk mengatur laju inflasi, mendorong kegiatan ekspor, memberikan proteksi atau perlindungan terhadap barang produksi dalam negeri dan menarik investasi .
Fungsi Distribusi. Pajak berfungsi mendistribusikan kesejahteraan masyarakat.
Fungsi Stabilitas. Berfungsi untuk menstabilkan kondisi perekonomian. Contohnya, untuk mengatasi inflasi pemerintah menetapkan pajak yang tinggi agar jumlah uang beredar dapat dikurangi. Begitu pun ketika negara mengalami kelesuan ekonomi, pemerintah merespon dengan menurunkan pajak sehingga jumlah uang yang beredar bisa meningkat.
2. Negara ini adalah satu-satunya negara yang memiliki dua pesisir penting, yakni Laut Merah dan Teluk Persia, dan sebagian besar wilayah Arab Saudi merupakan gurun pasir. Negara Arab Saudi adalah negara pengekspor minyak nomor satu di dunia. Perindustriannya ditopang oleh sektor minyak bumi dan petrokimia.
Arab Saudi menggunakan sistem kerajaan atau monarki dalam menjalankan pemerintahannya. Hukum yang digunakan adalah hukum Syariat Islam dengan berdasarkan pada pengamalan ajaran Islam.
Perbedaan zakat dengan pajak :
- Zakat : Adalah hak yang wajib pada harta tertentu, untuk orang-orang tertentu, dikeluarkan pada masa tertentu, untuk mendapatkan keridhaan Allah, membersihkan diri, harta serta masyarakat.
- Sedangkan Pajak : Adalah beban yang ditetapkan pemerintah, yang dikumpulkan sebagai keharusan dan dipergunakan untuk menutupi anggaran umum pada suatu segi. Dan pada segi lain, untuk memenuhi tujuan-tujuan perekonomian, kemasyarakatan, politik, serta tujuan-tujuan lainnya yang dicanangkan oleh negara.
3. Manfaat dana desa baru akan dirasakan manfaatnya mungkin tidak tahun ini, tetapi ke depan kita akan mendapatkan manfaat besar dari pembangunan-pembangunan ini. Kita harus meyakini itu,
Menurut saya , sejauh ini sebagian besar Dana Desa memang dibangun untuk membangun infrastruktur. Namun, belum diketahui secara pasti apakah penggunaan dana desa itu berkontribusi besar untuk pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.
Nama : M. ARI SYAHPUTRA
ReplyDeleteNIM : 4032016002
1. Menurut saya pak Pajak digunakan untuk membiayai pembangunan nasional atau pengeluaran negara . Jadi, pajak merupakan pendapatan negara yang berfungsi menyeimbangkan pengeluaran negara dengan pendapatan negara. Pajak menjadi alat untuk mengatur kebijakan sosial dan ekonomi. Pajak dapat digunakan untuk mengatur laju inflasi, mendorong kegiatan ekspor, memberikan proteksi atau perlindungan terhadap barang produksi dalam negeri dan menarik investasi . dan Pajak juga berfungsi mendistribusikan kesejahteraan masyarakat. Jadi dengan taat membayar pajak masyarakat akan mendapatkan manfaat Fasilitas umum dan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit. Pertahanan dan keamanan, seperti bangunan, senjata, perumahan hingga gaji-gajinya. Subsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak.
2. Kalau Di daerah arab menggunakan istilah dharibah untuk pajak, pajak yang termasuk dalam istilah ini meliputi PPh, PPN, dan Pajak komoditas selektif (cukai). Tarif PPh Badan yang berlaku umum di Arab Saudi adalah sebesar 20%, Bagi perusahaan minyak dan hidrokarbon dikenakan tarif tertinggi yaitu sebesar 85%, sedangkan untuk perusahaan yang bergerak di gas alam dikenakan tarif sebesar 30%. Meskipun tidak mengenakan PPh OP, otoritas pajak Arab Saudi yang bernama General Authority of Zakat and Tax menetapkan zakat yang harus dibayar oleh pemegang saham individu atau badan dengan tarif sebesar 2,5%. Pemerintah Saudi juga akan menerapkan PPN 5 persen untuk beberapa jenis barang. Dan pada pajak Komoditas Selektif dikenakan pada awal tahun lalu. . Zakat : Adalah hak yang wajib pada harta tertentu, untuk orang-orang tertentu, dikeluarkan pada masa tertentu, untuk mendapatkan keridhaan Allah, membersihkan diri, harta serta masyarakat. Sedangkan Pajak : Adalah beban yang ditetapkan pemerintah, yang dikumpulkan sebagai keharusan dan dipergunakan untuk menutupi anggaran umum pada suatu segi. Dan pada segi lain, untuk memenuhi tujuan-tujuan perekonomian, kemasyarakatan, politik, serta tujuan-tujuan lainnya yang dicanangkan oleh negara.
3. Pendapat saya penyaluran dana desa saya sudah sangat dirasakan manfaatnya dan dilakukan secara transparan, akhir akhir ini dengan pembangunan yang merata di tiap tiap desa seperti dibangunnya saluran air/parit, pengaspalan di jalan maupun di setiap daerah plosok, disertai dengan ditempelnya atau dipublikasikannya biaya pembangunan di kantor atau di pinggir jalan menjadi membaiknya penyaluran dana di desa. Lalu juga dengan nanti bertambahnya anggaran dana desa menjadi tugas masyarakat desa dalam mengawasi penyaluran dana desa. Kewajiban pajak atas penggunaan dana desa masih belum terlihat atau dijalankan oleh perangkat desa, yang seharusnya perangkat desa dapat memahami dan mempelajarinya,dan yang menjadi fokus juga masyarakat masih belum mengetahui anggaran dana tersebut. Seharusnya masyarakat juga ikut dilibatkan dalam membangun desa dan kemajuan desanya sendiri dan juga harus lebih transparan dalam hal pendanaan desa.
Nama : Fitri Aryan
ReplyDeleteNIM : 4032016014
1. Pajak adalah pungutan yang harus dibayar oleh setiap orang yang merupakan wajib pajak. Pajak nantinya akan diproduktifkan guna meningkatkan perekonomian negara dan pembangunan negara. Dalam hal ini manfaat pajak secara umum dapat dilihat dari fasilitas-fasilitas yang secara langsung kita nikmati. Atau mungkin beberapa orang masih bersikap bodo amat dengan infrastruktur yang terus bertumbuh di negara ini, padahal segala pembangunan tentulah bersumber dari dana pajak yang 85% berasal dari pungutan pajak. Dana pajak nantinya akan membantu infrastruktur negara dan memperbaiki setiap daerah secara menyeluruh dan perlahan. Inilah salah satu manfaat pajak. Untuk membangun publik goods atau barang yang digunakan oleh khalayak. Takbisa di pungkiri, masih banyak orang yang belum sadar dan masih mengenyampingkan dalam hal membayar pajak. Inilah yang sebenarnya perlu di tindak lanjuti, sosialisasi yang lebih gencar perlu ditekankan. Selebihnya? Berdoa saja semoga oknum-oknum seperti ini mendapat hidayah untuk segera menunaikan kewajiban terhadap negara:)
2. Menurut saya dalam hal ini sangat bagus apabila negara negara Arab telah menerapkan sistem pajak di pemerintahannya. Karna sebenarnya antara pajak dan zakat adalah kedua kewajiban pungutan dalam jumlah tertentu tetapi beda poros kepatuhannya, zakat pertanda seorang hamba patuh kepada Allah, sedangkan pajak pertanda bahwa rakyat patuh pada negara. Seperti yang kita ketahui bahwa zakat adalah hak yang wajib pada harta tertentu, orang tertentu untuk mencapai keridhaan Allah, membersihkan harta dan menghilangkan rasa serakah dalam hati.
Sedangkan pajak adalah ditetapkan pemerintah, yang dikumpulkan sebagai keharusan untuk pembangunan infrastruktur negara dan meningkatkan perekonomian. Jelas dalam hal ini keduanya sama sama pungutan wajib dan harus dibayar bagi yang berkewajiban.
3. Dalam pengamatan saya terhadap desa tempat saya berasal tepatnya di Julok Rayeuk Utara, Kec. Indra Makmu, Kab. Aceh Timur. Perubahan yang tampak tak signifikan, namun saya merasakan ada progress dalam hal ini. Dana desa dipergunakan untuk memperbaharui apa yang perlu di perbaharui. Contoh saja, desa saya rawan banjir apabila musim hujan tiba, lalu geuchik memperbaiki saluran air guna menanggulangi hal tersebut. Hal lain, remaja mesjid jadi lebih aktif dan banyak kegiatan rutin yang sering dilakukan, seperti lomba pidato, adzan,dll. Juga memperbaiki sarana olahraga seperti membuat lapangan volly, tenis, takraw, dan futsal. Dalam hal ini saya merasa senang karna tampak ada hasil terhadap apa yang diberi pemerintah kepada desa. Jelas yang dilakukan perangkat desa setempat sudah benar, karna sudah menjalankan amanah berupa dana dengan sebaik baiknya. Saya berharap program 1Desa 1M ini terus berjalan dan ingin rasanya menjadi bagian dari perangkat desa guna ikut serta dalam memakmurkan desa terlebih lagi rakyat:)
Nama:Sri Audina Rahayu
ReplyDeleteNim : 4032016010
1. Pajak sangat bermanfaat bagi negara. Secara lengkap pajak banyak digunakan untuk :
Membiayai pengeluaran-pengeluaran negara, seperti: pengeluaran yang bersifat self liquiditing, contohnya: pengeluaran untuk proyek produktif barang ekspor.Membiayai pengeluaran reproduktif, seperti: pengeluaran yang memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat, contohnya: pengeluaran untuk pengairan dan pertanian.Membiayai pengeluaran yang bersifat tidak self liquiditing dan tidak reproduktif, contohnya: pengeluaran untuk pendirian monumen dan objek rekreasi.Membiayai pengeluaran yang tidak produktif, contohnya: pengeluaran untuk membiayai pertahanan negara atau perang dan pengeluaran untuk penghematan di masa yang akan datang yaitu pengeluaran untuk anak yatim piatu.
2. Menurut saya sistem pajak yg dijalan kan disaudi arabia meruoakan keputusan yg tepat karna untuk meningkatkan penghasilan dari negara itu sendiri selama kondisi harga minyak dunia yang rendah.
Adapun perbedaan zakat dan pajak adalah:
Perbedaan pertama pajak dan zakat adalah dalam hal penerimanya. Zakat dibayarkan melalui amil zakat (lembaga penyalur dan pengelola zakat) maupun dibayarkan langsung kepada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat. Manfaat zakat dapat dirasakan langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat.
Sedangkan pajak negara merupakan kewajiban yang dibayarkan kepada kantor pelayanan pajak dan lembaga-lembaga lain yang ditunjuk oleh Pemerintah sebagai tempat pembayaran pajak. Manfaat pajak negara tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat suatu negara.
Perbedaan yang kedua adalah waktu pembayarannya. Zakat fitrah dibayarkan hanya pada bulan Ramadhan, lalu zakat harta dibayarkan pada saat telah mencapai nisab dan dimiliki selama setahun. Sedangkan waktu pembayaran pajak negara adalah satu tahun pembukuan. Misalnya tenggang waktu pembayaran pajak setiap akhir bulan Maret.
Terakhir, perbedaan yang ketiga adalah benda yang digunakan sebagai alat pembayaran. Pajak negara umumnya dibayar menggunakan uang tunai. Sementara itu zakat fitrah boleh dibayarkan dalam bentuk uang tunai maupun bahan makanan pokok seperti beras dan gandum.
3. Menurut saya, Penyaluran dana desa yg terjadi didesa saya sudah dapat dirasakan oleh masyarakat desa. Adapun penyaluran dana tersebut dibuat kan berupa perbaikan desa seperti, pembangunan balai pengajian disetiap dusun, MCK umum, pembuatan lapangan badminton, pembuatan talud, penimbunan jalan2 di dalam gang, pembuatan balai pertemuan desa.
Sudah, karena setiap pencairan dana desa pemberitahuan pembayaran pajak akan dikirimkan kerumah datok atau perangkat desa dan setelah pemberitahuan itu akan segera dibayar oleh kepala desa atau bendahara desa.