Dari New Delhi ke Aceh: Blueprint untuk Kemajuan
Blog yang memberikan informasi / berita terkini (Viral) tentang dunia Perpajakan di Indonesia, Berbagi Tips Kesehatan, Berita dan Review Dunia Sepakbola, Tips Dunia Otomotif, Sinopsis Film Terbaru, serta Lagu Terbaru. Selain itu, saya juga akan berbagi tentang segala sesuatu yang menarik di hidup saya. Jangan ragu untuk tinggalkan komentar atau saran, supaya saya bisa tetap terus berkarya lebih baik lagi. Selamat membaca dan Enjoyyy
Banda Aceh — Sejak diresmikan melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/18/PADG/2019, sistem pembayaran berbasis kode QR standar nasional, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), menjadi fondasi penting dalam percepatan digitalisasi ekonomi Indonesia. Namun, langkah progresif ini kini mendapat sorotan dari Amerika Serikat yang menyebut QRIS sebagai hambatan perdagangan digital global. (Baca juga tulisan saya yang dimuat Harian Rakyat Aceh: "QRIS, Kedaulatan Digital, dan Teguran Amerika")
Laporan tahunan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers (NTE Report) yang diterbitkan oleh USTR (United States Trade Representative) secara eksplisit mencantumkan kebijakan QRIS—terutama pada aspek pemrosesan lokal transaksi lintas batas dan lokalisasi data—sebagai bentuk pembatasan akses bagi penyedia layanan asing, seperti Visa, Mastercard, maupun platform teknologi keuangan asal Amerika.
Diluncurkan secara nasional pada awal 2020, QRIS merupakan bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 dan Gerakan Nasional Non Tunai. Melalui satu kode QR, pelaku usaha dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital dan mobile banking tanpa perlu memiliki banyak perangkat atau rekening.
Keunggulan utama QRIS terletak pada biaya transaksi rendah dan kemudahan integrasi. Berbeda dengan Visa dan Mastercard yang mengenakan biaya merchant (MDR) antara 2%–3%, QRIS hanya memungut biaya maksimal 0,3% untuk sektor pendidikan dan sosial serta 0,7% untuk merchant reguler. Bagi UMKM, ini adalah insentif nyata untuk beralih dari transaksi tunai.
QRIS tak hanya efisien, tapi juga inklusif. Seperti dijelaskan dalam jurnal The Role of QRIS in Accelerating MSMEs’ Digital Transformation in Indonesia (Maulana & Rahman, 2021, Jurnal Ekonomi dan Keuangan Indonesia), QRIS “berkontribusi signifikan terhadap peningkatan volume transaksi UMKM serta efisiensi biaya operasional.”
Studi Oktaviani et al. (2022) dalam Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi menyebutkan bahwa penggunaan QRIS meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pelaku usaha mikro karena memberikan kesan modern dan terpercaya.
“QRIS bukan sekadar teknologi, tapi katalisator perubahan perilaku finansial masyarakat kecil,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Selain itu, QRIS juga mengutamakan interoperabilitas domestik, berbeda dengan sistem seperti Visa dan Mastercard yang hanya berfungsi dalam jaringan masing-masing. QRIS bisa diakses lintas aplikasi, baik oleh konsumen maupun merchant kecil di pelosok negeri.
Amerika Serikat melalui USTR menilai kebijakan pemrosesan lokal dalam transaksi lintas negara sebagai hambatan digital. Bagi AS, QRIS menciptakan kondisi yang menguntungkan penyedia lokal dan membatasi akses bagi platform pembayaran asing seperti Apple Pay, PayPal, Visa, dan Mastercard.
“Langkah ini menciptakan hambatan sistemik bagi perusahaan global untuk bersaing secara adil,” tulis laporan USTR.
QRIS pun tak sendiri. Dalam dokumen NTE 2025, AS juga menyoroti negara lain seperti India, Brazil, China, Rusia, dan Nigeria, yang menerapkan pendekatan serupa dalam sistem pembayaran nasional mereka.
Di India, sistem UPI (Unified Payments Interface) dikembangkan oleh NPCI dan terbuka bagi perusahaan asing seperti Google Pay dan WhatsApp Pay. Brazil pun mengembangkan sistem PIX yang sangat populer, namun tidak mewajibkan pemrosesan transaksi dilakukan di dalam negeri.
Indonesia memilih jalur berbeda: transaksi QRIS lintas negara harus diproses oleh switching domestik. Kebijakan ini didasarkan pada argumen kedaulatan data dan ketahanan sistem keuangan nasional.
Penegasan atas kedaulatan digital bukan tanpa alasan. Dalam The Psychology of Money, Morgan Housel menulis:
“Controlling your time and the ability to do what you want... is the highest dividend money pays.”
Bagi negara seperti Indonesia, kendali atas data transaksi dan infrastruktur pembayaran adalah “dividen strategis” yang ingin dijaga. Dalam konteks geopolitik dan ekonomi digital, kebijakan ini bukan semata perlindungan pasar, melainkan bagian dari strategi pembangunan nasional.
Di titik ini, teori Warren Buffett menjadi relevan. Buffett berulang kali menekankan pentingnya economic moat—parit perlindungan dalam bisnis yang menjamin keunggulan jangka panjang.
"The most important thing to do if you find yourself in a hole is to stop digging." – Warren Buffett.
Dalam konteks QRIS, economic moat Indonesia adalah sistem pembayaran domestik yang tahan terhadap tekanan eksternal, murah bagi rakyat, dan terbuka terhadap sinergi tanpa kehilangan kendali.
Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto juga pernah menyampaikan dukungannya terhadap penguatan sistem digital nasional. Dalam forum diskusi ekonomi digital awal 2024, ia menegaskan:
“QRIS adalah fondasi penting bagi kemandirian sistem keuangan nasional. Kita akan perkuat teknologi dalam negeri agar rakyat kita tidak tergantung pada sistem asing yang sewaktu-waktu bisa dimatikan.”
Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa QRIS bukan hanya isu teknis, tapi bagian dari strategi pertahanan dan kemandirian nasional.
Untuk memperkuat posisi QRIS, pemerintah dapat mengupayakan:
Peningkatan standar teknis dan keamanan QRIS agar dapat bersaing secara global.
Penguatan diplomasi digital dalam forum-forum seperti G20 dan ASEAN.
Skema insentif untuk merchant luar negeri agar tertarik menggunakan QRIS dalam transaksi inbound tourism.
Pelibatan sektor swasta dan platform digital global dalam membangun model kolaboratif.
Berbagai riset menunjukkan dampak positif QRIS:
Maulana & Rahman (2021): QRIS mempercepat digitalisasi UMKM dan menekan biaya transaksi.
Purnamasari (2022): Penggunaan QRIS meningkatkan pendapatan harian pedagang pasar hingga 25%.
World Bank (2023): Sistem pembayaran berbasis QR standar nasional mendorong keuangan inklusif di Asia Tenggara.
“Everything has a price, but not all prices appear on labels.”— Morgan Housel
Comments
Post a Comment