Rekomendasi Laptop Murah Buat WFH atau Kuliah / Sekolah Online di Rumah

Image
Seiring berjalannya waktu, tidak hanya teknologi yang makin maju, namun juga beberapa bidang harus beradaptasi lagi dengan perubahan tersebut. Tak terkecuali didalam dunia pekerjaan dan akademik, dahulu yang bekerja hanya membutuhkan komputer dan yang kuliah hanya membutuhkan buku, kini para pekerja dan mahasiswa juga membutuhkan laptop yang mumpuni untuk bekerja dan kuliah dari rumah. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini, membuat laptop menjadi kebutuhan primer. Namun, biasanya yang menjadi kendala dalam mencari laptop yang bagus adalah biaya atau budget yang tersedia. Chanophi akan membagikan rekomendasi 8 laptop di kisaran harga Rp 3 jutaan hingga Rp 7 jutaan. Biar gampang, kami akan mengurutkannya dari harga yang termurah hingga harga yang termahal. Yuk simak daftar rekomendasi laptop di tahun 2021 selengkapnya berikut ini : 1. Dell Inspiron 11-3162 Dell Inspiron 11 Laptop pertama yang kami rekomendasikan untuk kamu yang sedang menjalankan Work From Home (WFH) atau Learn From...

Astaga, Gara-Gara Main PUBG di Langsa Prov. Aceh Bisa Kena Hukuman Cambuk


Langsa, 22 Juni 2019Sepertinya para pemain gim online terutama gim mobile dengan judul PUBG atau sejenisnya di Aceh sana harus sedikit lebih menahan diri, terkait fatwa haram untuk gim berjudul PUBG dan juga sejenisnya. Fatwa ini telah disetujui oleh 47 ulama dalam keanggotaan MPU Aceh dan sudah berlaku usai sidang keputusan yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2019 hari ini selesai. Atas fatwa haram tersebut, Dinas Syariat Islam Kota Langsa Aceh akan memberlakukan hukum cambuk bagi pemain PUBG tersebut, seperti yang dikutip dari metrotvnews.com. Hukum Cambuk bagi Pemain PUBG, bila cukup bukti bisa di proses sesuai dengan Qanun Aceh.


Berikut penjelasan Kadis DSI pak Ibrahim Latif via grup TL atas pertanyaan #tanyoetizen di dalam grup tentang hukum cambuk bagi pemain PUBG (22/6).

Begini kata beliau, "Kalau cukup bukti dan memenuhi unsur maisir (perjudian) dan diproses sesuai dengan Qanun Aceh, yaitu Qanun nomor 06 tahun 2014. Ingat kalau cukup barang bukti dan ada unsur maisir itu baru bisa proses untuk proses hukum cambuk."

Dan katanya, "Tentu ada tahapan tahapannya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangann yang berlaku. Tidak serta merta terus dicambuk, tentu harus ada barang bukti dan memenuhi unsur maisir dan ada prosesnya." Tutupnya

Berikut Video dari MetroTV News:


Comments

Popular posts from this blog

KPP Pratama Langsa Kirim Mobil Pajak Keliling Ke Kabupaten Aceh Timur

Cara Membetulkan Data Setoran Pajak Yang Salah Saat Membuat Kode Billing (Pemindahbukuan)