Rekomendasi Laptop Murah Buat WFH atau Kuliah / Sekolah Online di Rumah

Image
Seiring berjalannya waktu, tidak hanya teknologi yang makin maju, namun juga beberapa bidang harus beradaptasi lagi dengan perubahan tersebut. Tak terkecuali didalam dunia pekerjaan dan akademik, dahulu yang bekerja hanya membutuhkan komputer dan yang kuliah hanya membutuhkan buku, kini para pekerja dan mahasiswa juga membutuhkan laptop yang mumpuni untuk bekerja dan kuliah dari rumah. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini, membuat laptop menjadi kebutuhan primer. Namun, biasanya yang menjadi kendala dalam mencari laptop yang bagus adalah biaya atau budget yang tersedia. Chanophi akan membagikan rekomendasi 8 laptop di kisaran harga Rp 3 jutaan hingga Rp 7 jutaan. Biar gampang, kami akan mengurutkannya dari harga yang termurah hingga harga yang termahal. Yuk simak daftar rekomendasi laptop di tahun 2021 selengkapnya berikut ini : 1. Dell Inspiron 11-3162 Dell Inspiron 11 Laptop pertama yang kami rekomendasikan untuk kamu yang sedang menjalankan Work From Home (WFH) atau Learn From...

Cara Membuat NPWP Pribadi Secara Online


NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah serangkaian nomor seri yang diberikan DJP kepada wajib pajak sebagai identitas dalam melaksanakan kewajiban perpajakan seperti setor dan lapor pajak. 


Nomor Pokok Wajib Pajak dikeluarkan DJP dan diberikan pada wajib pajak dalam bentuk kartu yang memuat nama, alamat dan deretan nomor unik.

Jika Anda menerima penghasilan kena pajak dari suatu perusahaan ataupun usaha sendiri, Anda wajib menyetorkan pajak terutang tersebut pada negara. Oleh karena itu, Anda harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak.

Bagaimana Jika Tidak Memiliki NPWP? Bila Anda tidak memiliki NPWP, maka akan dikenakan sanksi tarif pajak yang lebih tinggi dari tarif normal.

NPWP bisa Anda dapatkan dengan daftar NPWP online atau langsung datang ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak).

Apapun metodenya (online maupun offline), persyaratan yang harus dilengkapi wajib pajak untuk mendapatkan NPWP tidak berbeda.

Namun, artikel kali ini akan lebih fokus menjelaskan cara daftar NPWP online. Kelebihan cara ini adalah lebih sederhana, murah dan cepat. 

Tanpa panjang lebar lagi, berikut ini panduan mengajukan NPWP secara online:

  1. Buka halaman ereg.pajak.go.id
  2. Pilih menu daftar yang ada di bagian bawah.
  3. Masukkan alamat e-mail yang masih aktif agar verifikasi bisa dilakukan.
  4. Buka link verifikasi yang telah dikirim melalui e-mail.
  5. Lakukan pengisian data diri secara lengkap agar bisa melangkah ke proses selanjutnya. Pastikan data diri yang diisikan adalah benar.
  6. Setelah pengisian data diri selesai, buka e-mail dan klik link verifikasi.
  7. Masuk ke sistem e-registrasi, dan pilih menu pengajuan NPWP.
  8. Ikuti langkah-langkah pengisian dengan teliti dan pastikan data yang dilampirkan adalah benar supaya pengajuan NPWP tidak ditolak.
  9. Setelah pengisian formulir selesai, sistem akan merekomendasikan KPP untuk mengurus pengajuan NPWP yang telah Anda buat.
  10. Klik menu token untuk mendapatkan kode unik sebagai syarat pengajuan NPWP.
  11. Klik kirim pengajuan dan tunggu beberapa hari untuk mendapat konfirmasi apakah pengajuan NPWP ditolak atau diterima. Konfirmasi akan dikirim melalui e-mail.
  12. Bila status pengajuan sukses, NPWP akan dikirim melalui pos ke alamat yang telah terlampir.

Berikut ini adalah tautan formulir pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak orang pribadi dan surat pengiriman dokumen: Formulir NPWP

Jika dirasa masih kesulitan dalam mengikuti petunjuk diatas, silahkan saksikan video tutorial berikut ini :


Ayo daftarkan diri anda secara online, selamat mencoba dan Enjoyyy!

Comments

Popular posts from this blog

KPP Pratama Langsa Kirim Mobil Pajak Keliling Ke Kabupaten Aceh Timur

Cara Membetulkan Data Setoran Pajak Yang Salah Saat Membuat Kode Billing (Pemindahbukuan)