Langsa, 28 Agustus 2019 – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo, Rabu (28/8/19) berada di Kota Langsa.
Sebahagian masyarakat Pemerintahan Kota berjuluk “Kota Wisata” itu sempat heboh terhadap keberadaan petinggi lembaga anti rasuah Republik Indonesia tersebut di Kota Langsa.
Sempat berkembang berbagai isu ditengah masyarakat, keberadaan Ketua KPK di Kota Langsa suvervisi sejumlah dugaan kasus korupsi di Provinsi Aceh dan berbagai rumor miring lainnya.
Ternyata, keberadaan Agus Raharjo di Kota Langsa memenuhi undangan Rektor IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa sebagai pemateri dan memberi pembekalan kepada mahasiswa baru tentang bahaya dan pencegahan Korupsi.
Setibanya di IAIN Ketua KPK disambut hangat oleh Rektor IAIN Cot Kala Langsa DR. Basri Ibrahim, MA beserta segenap civitas akademisi perguruan tinggi negeri itu. “Kita mengundang Ketua KPK ke IAIN Langsa dalam rangka memberi materi kepada mahasiswa baru tentang bahayanya korupsi” ujarnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Agus Raharjo mengajak mahasiswa baru untuk mencegah praktik korupsi dimulai dari diri sendiri, hal itu disampaikannya saat menjadi pemateri yang bertajuk “Peran mahasiswa membantu KPK dalam memberantas korupsi” pada acara Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahaiswaan (PBAK) di aula kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, “Banyak yang dapat dilakukan mahasiswa dalam rangka memberantas korupsi, dimulai dari diri sendiri dan hal yang paling kecil,”katanya.
Agus mencontohkan seperti, kepribadian dan tingkah laku sehari-hari dalam menjalani pendidikan harus dilakukan dengan baik, jangan biasakan menyontek, karena itu nanti menjadi bibit-bibit korupsi, jangan biasakan menitip absen. “Jangan biarkan kalau naik sepeda motor melawan arus, kalau sudah biasa melanggar aturan itu, nanti pada waktu menjabat, pada waktu kerja ya sudah biasa melanggar peraturan,”ujarnya.
Selain itu, mahasiswa dalam melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) harus dapat menyusun program kerja yang membantu daerah untuk lebih transparan, seperti penataan administrasi desa, membimbing rembuk desa antara perangkat desa dengan masyarakat. “Melakukan penelitian-penelitian yang terkait dengan korupsi, mudah-mudahan kalau mereka terbiasa seperti itu akan sensitif kepada rakyatnya, sensitif untuk kemudian mau melakukan perbaikan. Itu harapan kita,”tukasnya.
Agus berpesan, kedepan mahasiswa akan mengambil tanggung jawab negara ini, menjandi penyelenggara negara, juga menjadi rakyat yang aspirasi dan partisipasinya harus disahuti. “Jadi mereka (mahasiswa) supaya terbiasa berpartisipasi harus aktif disemua kegiatan,”pungkasnya.
Dihadapan mahasiswa baru, Agus juga menyampaikan tugas KPK yang meliputi melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, melakukan supervisi, melakukan pencegahan, melakukan penindakan dan melakukan monitoring.
Selain itu tambah Basri, mahasiswa juga diberi pemahaman tentang bagaimana menghindari, mencegah dan informasi lainnya mengenai korupsi.
Sementara itu Ketua KPK Agus Raharjo usai kegiatan menjawab pertanyaan awak media mengatakan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan dari warga tentang dugaan tindak pidana korupsi yang masuk atau diterima oleh pihaknya.
Namun kata Agus, terkadang laporan tersebut tidak didukung oleh data maupun alat bukti yang lengkap. “Kondisi ini sulit bagi KPK bergerak jika laporan itu tanpa didukung alat bukti yang lengkap” ujarnya.
Agus Raharjo juga mengatakan, potensi sebuah laporan itu lebih lengkap jika sipelapornya bagian atau orang yang mengetahui persis peristiwa terjadinya tidak pidana korupsi. “Seperti Bupati dilaporkan oleh Kepala Bappedanya, biasanya seperti ini laporannya lebih lengkap”papar Agus sambil berlalu menuju mobilnya.
Comments
Post a Comment