Dari New Delhi ke Aceh: Blueprint untuk Kemajuan

Image
“Masa depan bergantung pada apa yang kita lakukan hari ini.” — Mahatma Gandhi Dalam bahasa Aceh, pepatah yang sejalan berbunyi, “Han bek lagee ka kheun meutuwah, bek tapeusijeut sabee na udep.” Artinya, jangan hanya mengandalkan kemuliaan masa lalu, tetapi teruslah bekerja keras demi masa depan yang lebih baik. Aceh, provinsi di ujung barat Indonesia dengan kekayaan budaya dan sejarah yang luar biasa, memiliki potensi besar untuk berkembang lebih pesat. Dengan jumlah penduduk sekitar 5,3 juta jiwa dan luas wilayah sekitar 57.956 km², Aceh memiliki keanekaragaman hayati yang melimpah dan posisi strategis. Sektor pertanian, perikanan, dan perdagangan menjadi tulang punggung perekonomian, sementara sumber daya alam seperti minyak, gas bumi, dan hasil hutan menjadi aset berharga. Namun, tantangan seperti tingginya biaya hidup, kualitas pendidikan yang perlu ditingkatkan, dan layanan kesehatan yang belum merata masih menghantui. Di sisi lain, New Delhi, ibu kota India, menawarkan contoh...

Cara Mengaktifkan Fitur Layanan Info KSWP dan e-Reporting Terkait Insentif Pajak di DJP Online


Untuk meringankan beban wajib pajak yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19, pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif pajak, di antaranya seperti insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) dan PPh Final Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) DTP.
Namun, fasilitas tersebut tidak serta merta langsung diberikan kepada wajib pajak. Terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh wajib pajak, di antaranya harus melakukan permohonan pengajuan dan pelaporan realisasi di DJP Online.
Wajib pajak yang ingin mendapatkan insentif harus mengajukan permohonan insentif dengan mengakses info Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Setelah itu, wajib pajak juga harus melaporkan realisasi insentif dengan mengakses menu e-Reporting Insentif Covid-19.

Namun, tidak sedikit wajib pajak yang justru tidak menemukan kedua fitur layanan atau hanya menemukan salah satunya ketika mengakses DJP Online. Lantas, bagaimana caranya untuk memunculkan layanan KSWP dan/atau e-Reporting Insentif Covid-19?
Pertama, pastikan Anda terlebih dahulu sudah memiliki akun DJP Online. Jika sudah, masukan 15 digit Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan password Anda, serta kode keamanan. Setelah itu, klik menu Profil.
Pada menu Profil, Anda akan melihat beberapa fitur seperti Data Profil, Ubah Kata Sandi dan Aktivasi Fitur Layanan. Kemudian klik Aktivasi Fitur Layanan. Nanti di sebelah kanan akan muncul menu-menu yang bisa diaktifkan.
Anda bisa melihat menu Info KSWP dan e-Reporting belum tercentang, silahkan centang menu Info KSWP dan klik Ubah Fitur Layanan. Setelah itu akan muncul notifikasi ‘Apakah Anda yakin ingin mengubah?’ lalu klik Ya.

Apabila Anda berhasil melakukan perubahan, akan muncul notifikasi bahwa ubah akses profil Anda sudah berhasil. Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk melakukan Login DJP Online kembali. Setelah melakukan Login kembali. Cek menu Layanan. Nanti, menu KSWP dan e-Reporting akan muncul. 

Comments

Popular posts from this blog

Bersiaplah Para Wajib Pajak, Tahun Depan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Akan Memasuki Era Otomatisasi

QRIS Jadi Andalan Digitalisasi Indonesia, Tapi Mengapa Dipermasalahkan Amerika?

Dari New Delhi ke Aceh: Blueprint untuk Kemajuan