Idi Rayeuk, 24 September 2019 - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Langsa terus mendorong kesadaran Wajib Pajak (WP), khususnya di daerah- daerah yang jauh dari jangkauan KPP maupun KP2KP.
Untuk mendorong hal itu, KPP Pratama Langsa meluncurkan mobil pajak keliling (Mobile Tax Unit / MTU) sebagai layanan perpajakan untuk masyarakat. Salah satu daerah yang mendapatkan layanan mobil pajak keliling adalah Kota Idi, Kabupaten Aceh Timur. “Upaya tersebut direalisasikan dengan meluncurkan Mobil Pajak Keliling untuk memberikan pelayanan perpajakan kepada masyarakat di wilayah yang jauh dari KPP Pratama Langsa,” kata Sebastian Dhony, Kepala Seksi Waskon II KPP Pratama Langsa.
Dhony menambahkan, "Mobil Pajak Keliling (MTU) direncanakan hadir pada hari Rabu dan Kamis setiap pekannya di halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMP2T) Kabupaten Aceh Timur. Pelayanan yang dibuka pada MTU hampir sama dengan pelayanan yang ada pada KPP Pratama Langsa, antara lain pendaftaran NPWP Orang Pribadi maupun Badan, pencetakan ulang kartu NPWP, pelaporan SPT, pembuatan kode Billing dan penyetoran pajak melalui mesin EDC, pembuatan kode EFIN, serta masih banyak pelayanan lainnya. Selain itu WP juga bisa melakukan konsultasi masalah perpajakannya, karena di MTU ini juga ada Account Representative yang siap membantu memberikan solusi bagi wajib pajak."
Pada Kesempatan yang sama, Kepala DPMP2T Kabupaten Aceh Timur, T. Reza Rizki,SH.M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan Mobil Pajak Keliling ini sebagai upaya memberikan kemudahan terhadap masyarakat khususnya di Wilayah Kabupaten Aceh Timur, tidak hanya dari segi pelayanan perizinan saja akan tetapi membantu dalam hal menyangkut kebutuhan perpajakan masyarakat.
Sementara itu, masyarakat Aceh Timur menyambut baik hadirnya mobil pelayanan pajak KPP Pratama Langsa di pusat pemerintahan Aceh Timur dalam sepakan dua kali.
“Dengan hadirnya mobil pelayanan pajak di sini, telah memudahkan kami masyarakat untuk melaporkan SPT tahunan atau untuk membuat NPWP. Kami tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kota Langsa,” ujar Muhammad Ali (40) warga Idi Rayeuk.
Harapan masyarakat Aceh Timur, kepada kantor KPP Pratama Langsa, untuk menambah jadwal mobil layanan pajak di Aceh Timur. “Apabila perlu buka saja kantor cabang KPP Pratama (KP2KP) di Idi, sehingga masyarakat lebih mudah dalam urusan pajak,” pungkas Muhammad Ali.
Adanya mobil pajak keliling tersebut diharapkan akan meningkatkan kesadaran dan partisipasi WP melaksanakan administrasi perpajakannya. Mobil Pajak Keliling menjadi fasilitas negara yang diberikan kepada masyarakat karena telah membayar pajak. Begitu juga situasi yang aman dan kondusif yang mendukung kegiatan pariwisata maupun kegiatan lainnya adalah hasil dari pajak yang dibayarkan.
Comments
Post a Comment